Satpol PP Pasaman Barat Razia Warung Tuak, Puluhan Liter Diamankan

id Tuak

Satpol PP Pasaman Barat Razia Warung Tuak, Puluhan Liter Diamankan

Satpol PP mengamankan minuman beralkohol tradisionla, tuak. (ANTARA SUMBAR)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), terus melakukan razia di sejumlah warung minuman beralkohol jenis tuak.

Dari razia yang dilakukan beberapa hari terakhir, Satpol PP berhasil mengamankan puluhan liter minuman beralkohol jenis tuak.

"Benar, razia ke warung-warung tuak terus kita lakukan. Sebab, minuman tradisional tuak itu juga sejenis minuman keras yang memabukkan," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Edi Murdani didampingi Kepala Seksi Lidik, Saparuddin di Simpang Empat, Sabtu.

Ia menambahkan razia tersebut dilakukan menyikapi maraknya laporan masyarakat yang resah dengan aksi penjualan minuman beralkohol. Setelah dilakukan razia ke sejumlah warung yang dicurigai ternyata benar adanya.

Setelah melakukan razia di sejumlah warung, petugas berhasil mengamankan puluhan liter tuak beserta sejumlah gelas dan jeriken yang digunakan untuk mengkonsumsi dan menyimpan minuman tersebut.

Bahkan di salah satu warung, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan milik perempuan seperti tas dan sepatu.

Diduga di lokasi tersebut selain menjual minuman beralkohol, pemilik warung juga menyedia perempuan malam namun tim tidak berhasil mengamankan perempuan malam tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaaan terhadap pemilik warung tuak, petugas langsung membawa barang bukti ke Kantor Satpol PP Pasaman Barat.

Selain itu petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik warung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dengan adanya pembinaan itu, diharapkan ada efek jera bagi penjual tuak. Masyarakat dilarang menjual minuman keras jenis tuak karena bisa memabukkan," ujarnya. (*)