Bawaslu Lantik 57 Anggota Panwaslu di Sumbar

id Bawaslu

Bawaslu Lantik 57 Anggota Panwaslu di Sumbar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat melantik sebanyak 57 orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) melantik sebanyak 57 orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Masing-masing kabupaten dan kota memiliki tiga orang panwaslu yang akan bertugas selama lima tahun dan akan mengawasi penyelenggaraan pemilu mulai dari pilkada 2018 hingga pemilihan presiden 2019," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elli Yanti di Padang, Jumat.

Menurutnya seleksi panwaslu kali ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Kemudian seleksi juga mengedepankan kebutuhan lembaga yakni orang-orang yang memiliki solidaritas, moralitas dan profesionalisme.

"Orang-orang yang dilantik hari ini sudah memenuhi unsur-unsur dari kebutuhan tersebut," ujar dia.

Ia mengemukakan setelah dilantik hari ini, panwaslu tidak memiliki waktu untuk bersantai karena tahapan pilkada 2018 sudah dimulai.

"Ketika tahapan pilkada sudah dimulai, maka panwaslu juga harus memulai kerjanya sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Untuk itu ia meminta anggota panwaslu agar mengasah insting pengawasannya dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan undang-undang serta peraturan bawaslu.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Sekretarian Provinsi Sumbar, Mardi mengatakan anggota panwaslu yang sudah dilantik memiliki tugas yang berat di era digital ini.

"Panwaslu tidak hanya mengawasi jalannya pemilu di dunia nyata, namun tanggung jawabnya saat ini juga merambah ke dunia maya yaitu media sosial," kata dia.

Penyebaran hoak atau berita bohong di media sosial saat ini bukan lagi dilakukan oleh orang per orang, namun sudah ada produsennya seperti sebuah perusahaan yang khusus dibayar oleh pihak tertentu agar menggencarkan berita hoax di kalangan masyarakat.

"Ini juga mesti diredam oleh panwaslu karena dapat menimbulkan kesenjangan dan menggiring opini publik," tambahnya.

Anggota Panwaslu kabupaten/kota yang terpilih nantinya akan menjalankan tugas pertama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan pada empat daerah di Sumbar yaitu Kota Padang, Padang Panjang, Sawahlunto dan Pariaman. (*)