Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mendukung penuh pelibatan dunia usaha dalam menentukan mata pelajaran bidang keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Ini inovasi yang sangat bagus karena persentase tamatan SMK yang langsung diserap dunia kerja, tentu makin meningkat," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Jumat.
Ia menambahkan itu terkait upaya pemerintah menurunkan angka pengangguran terbuka di Sumbar yang mencapai 5,8 persen pada 2017.
Ia meminta Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera berkoordinasi ke pusat terkait penerapan kebijakan tersebut.
Semua perusahaan di Sumbar, menurut dia bisa dilibatkan dalam program itu dengan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan.
Hal itu nanti dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Sumbar untuk disinkronisasikan dengan mata pelajaran di SMK.
Namun yang paling penting dari skema itu, lanjut dia adalah kerjasama yang jelas antara SMK, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar dengan pihak perusahaan.
Tenaga kerja siap pakai yang dinyatakan lulus dengan keahlian yang diminta perusahaan, tentu harus diserap perusahaan itu.
Selain skema tersebut, Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten dan kota juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Saat ini, katanya dari 320 BLK di Sumbar, 108 diantaranya sudah bisa mengeluarkan sertifikasi terhadap lulusannya.
Ia mengemukakan keahlian yang didapatkan dari BLK adalah modal terbaik untuk bisa membantu tamatan SMA/SMK dalam mencari kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nasrizal menjelaskan pihaknya terbuka untuk inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja di daerah itu, terutama untuk mengurangi angka pengangguran.
"Kebijakan yang baru ini bisa kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat terkait penerapannya di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan perusahaan berbagai bidang bisnis bisa meminta penambahan mata pelajaran keahlian khusus di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), asal sesuai dengan orientasi perusahaan yang bersangkutan.
Hal itu bisa dimungkinkan karena kurikulum SMK memang terdiri atas tiga klasifikasi pendidikan yaitu mata pelajaran normatif, adaptif dan mata pelajaran bersifat keahlian, sesuai jurusan masing-masing.
Keterlibatan dunia kerja berada pada klasifikasi terakhir yaitu mata pelajaran bersifat keahlian. (*)
Berita Terkait
Supardi : Sumbar kehilangan sosok negarawan di diri Nasrul Abit
Minggu, 29 Agustus 2021 12:40 Wib
Selamat Jalan Nasrul Abit
Sabtu, 28 Agustus 2021 13:07 Wib
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit meninggal dunia
Sabtu, 28 Agustus 2021 9:47 Wib
Gubernur Sumbar doakan kesembuhan mantan Wagub Nasrul Abit
Senin, 23 Agustus 2021 22:41 Wib
TASPEN serahkan tabungan hari tua mantan Wagub Sumbar
Selasa, 30 Maret 2021 13:49 Wib
Nasrul Abit langsung telpon Mahyeldi setelah gugatan ditolak MK
Selasa, 16 Februari 2021 20:22 Wib
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Jabatan berakhir, Wagub Sumbar titip pengentasan Mentawai dari daerah tertinggal
Jumat, 12 Februari 2021 10:12 Wib