Banjir Bisa Diatasi dengan Teknologi Penyerapan Air, kata Pakar

id Ardinis Arbain

Banjir Bisa Diatasi dengan Teknologi Penyerapan Air, kata Pakar

Dr Ardinis Arbain.

Padang, (Antara Sumbar) - Pakar bidang lingkungan hidup dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Dr Ardinis Arbain mengatakan banjir bisa diatasi dengan teknologi penyerapan air selain membangun sarana drainase di sepanjang jalan utama kota.

"Prinsip teknologi penyerapan air atau Zero Q Policy adalah keharusan setiap bangunan untuk tidak menambah debet air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai. Idealnya, setiap bangunan menyerap air hujannya masing-masing," katanya di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan prinsip Zero Q Policy ini sesuai dengan PP No 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Nasional di pasal 106.

Banjir, menurutnya disebabkan oleh air yang tidak meresap ke tanah karena terlalu banyak melimpas ke selokan, sungai dan sistem drainase yang tak mampu menampung air hujan.

Karena itu, tambahnya sangat penting dikembangkan teknologi penyerapan air untuk masing-masing bangunan.

Ia menjelaskan prinsip ini dapat diterapkan dengan cara biopos (biopori plus pengomposan) untuk perumahan kota, lubang galian (jogangan) untuk perkampungan yang masih memiliki pekarangan luas, desain teknologi sumur resapan dan sumur injeksi untuk perkantoran dan pertokoan.

"Seharusnya ditambah juga dengan kebijakan mengenai tata cara membangun rumah maupun bangunan lainnya, layaknya bangunan tidak semua lahan ditutupi beton," lanjutnya.

Luas bangunan yang tertutup tembok dengan luas bidang yang tidak ditutupi tembok harus punya rasionya.

Selain itu, ia mengemukaan di setiap daerah harus mempunyai 30 persen ruang terbuka hijau.

"Jika dinilai ruang terbuka hijau di kota Padang telah berkurang, tidak lagi mencapai 30 persen," ujarnya.

Ia mengimbau adanya kesadaran diri masing-masing individu dan juga pemerintah dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir. (*)