Lantamal Padang Nyatakan Perang Lawan Narkoba

id Lantamal II Padang

Lantamal Padang Nyatakan Perang Lawan Narkoba

Lantamal II Padang. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba.

"Tidak ada pembenaran untuk penyalahgunaan narkoba, apalagi untuk anggota TNI AL," kata Kepala Dinas Hukum Lantamal II Letkol Laut (KH) Edison di Padang, Senin.

Hal itu ditegaskannya dalam upacara apel Markas Komando Lantamal II di hadapan ratusan personil di instansi tersebut.

Ia juga mengingatkan instruksi Panglima TNI tentang penerapan sanksi tegas berupa pemecatan bagi anggota yang tersangkut permasalahan narkoba.

"Jangan terjerumus dalam peredaran, ataupun menjadi pemakai narkoba. Selain sanksi hukum dan disiplin, barang haram itu juga merugikan diri sendiri," jelasnya.

Ia juga menyebutkan pihaknya akan aktif melakukan pengawasan dengan menguatkan koordinasi bersama instansi terkait.

Pada bagian lain, Kejaksaan Tinggi Sumbar mencatat kasus penyalahgunaan narkoba masih tinggi.

Dari 4.000 perkara pidana umum yang ditangani periode Januari-Juni 2017, sebanyak 30 persen di antaranya adalah kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihak kejaksaan telah mulai menerapkan hukuman maksimal kepada para pelaku yang terjerat sebagai efek jera. Tercatat sebanyak lima kasus dituntut dengan hukuman 12 tahun ke atas.

Sementara data Pengadilan Negeri Klas I A Padang mencatat pada 2017 (Januari-Juni) telah menyidangkan sebanyak 233 terdakwa. (*)