Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertimbangkan opsi penggunaan hukum pidana untuk memberantas tambang liar berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Selama ini kita melalui Satuan Polisi Pamong Praja sudah sering melakukan razia tambang ilegal ini, namun tetap masih ada. Ke depan kita mungkin melibatkan pihak kepolisian secara penuh," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dihubungi dari Padang, Senin.
Ia mengatakan itu terkait putusnya salah satu jembatan di Kabupaten Padang Pariaman, diduga akibat tidak sanggup menahan beban truk pasir dari tambang galian C tidak berizin.
Menurutnya, pascapenarikan kewenangan bidang pertambangan dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah dalam pengelolaannya.
Salah satunya memastikan perizinan tambang clean and clear. Jika tidak bisa memenuhi itu, izin tambang dicabut. Namun, tidak semua tambang yang memenuhi aturan sehingga ancaman pencabutan izin tidak efektif.
Padahal aktivitas tanpa izin itu berpotensi besar untuk merugikan masyarakat seperti jembatan roboh di Padangpariaman.
Ia berharap pelibatan kepolisian secara penuh bisa membuat efek jera terhadap pelaku tambang liar di daerah.
Sebelumnya sebuah jembatan di Korong Kampung Sebelah yang menghubungkan Nagari Sikabu dengan Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Padangpariaman, ambruk bersama kendaraan yang melintas di atasnya.
Menurut keterangan warga setempat Maineza Ade, jembatan yang terdiri dari lima rangkaian tersebut putus pada rangkaian ke dua sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibatnya satu unit truk bermuatan pasir yang datang dari arah Sikabu menuju Nagari Lubuk Alung ikut jatuh bersama ambruknya jembatan dengan ketinggian sekitar tujuh meter.
Sedangkan satu unit minibus yang sebelumnya berada persis di belakang truk nyaris jatuh ke sungai.
Diperkirakan jembatan tidak kuat menahan beban kendaraan bermuatan pasir yang melintas setiap hari apalagi usia jembatan sudah tua.
Robohnya jembatan itu ikut membuat seniman muda Padang Pariaman, Fadli bersuara. Ia menyampaikan keluhannya pada Gubenur Sumbar Irwan Prayitno melalui pantun, sesuai kebiasaan orang nomor satu di Sumbar itu. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib