Layanan Disdukcapil Pasaman Barat Sehari Selesai, Asal...

id e-KTP

Layanan Disdukcapil Pasaman Barat Sehari Selesai, Asal...

Ilustrasi - (FOTO ANTARA/FB Anggoro)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), tidak mempersulit masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan. Jika dokumen lengkap, satu hari urusan bisa selesai dan gratis.

"Kita melaksanakan program kepengurusan yang dinamakan layanan one day service. Artinya layanan dokumen sehari siap dengan syarat lengkap dan diurus sendiri tanpa melalui calo," kata kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Yulisna di Simpang Empat, Minggu.

Ia menambahkan jika ada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan berhari-hari maka dokumen yang dibawanya tidak lengkap. Selain itu juga melalui orang lain atau calo.

"Kami menekankan kepada staf layanan, jika dokumen lengkap maka satu hari siap," tegasnya.

Pihaknya terus melakukan berbagai inovasi, kreasi demi meningkatkan animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

"Terobosan yang dilakukan itu bertujuan untuk percepatan penyelesaian dokumen kependudukan. Tidak mempersulit asalkan dokumen yang dibawa lengkap," lanjutnya.

Ia berharap masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan itu menempuh jalur yang telah diatur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yg berlaku. Urus sendiri dan hindari calo, serta pelayanan gratis.

Lalu mengimpun beberapa dokumen dalam satu layanan all in one, diaplikasikan dalam bentuk pengurusan kartu keluarga yang mengalami pemecahan. Kemudian pengurusan akte, KTP dan dokumen lain sekaligus dengan tujuan warga tidak bolak balik ke Kantor Disdukcapil.

Selanjutnya, layanan akta satu untuk semua one for all. Warga yang mengurus akta kelahiran anggota keluarga lebih dari satu, diberikan kemudahan. Cukup satu untuk persyaratan yang sama.

Selanjutnya pelayanan akta melalui sekolah yakni akta masuk sekolah. Layanan ini untuk murid TK, SD dan SMP yang diakomodir oleh guru atau Kepala Sekolah. Guru tersebut yang mengantar berkas ke Disdukcapil atau sebaliknya Disdukcapil yg turun ke sekolah.

Persyaratan akta untuk masuk sekolah dengan program "ma, aku mau sekolah akte ku mana". Hal itu bertujuan agar anak memperoleh haknya yakni akta kelahiran, maka pihak sekolah mulai tahun 2017 ini menerapkan setiap penerimaan siswa baru wajib melampirkan akta kelahiran.

Kemudian pelayanan keliling dengan slogan "kakekku yang pede datang". Artinya program Disdukcapil menjangkau daerah terpencil atau layanan kependudukan keliling hingga ke jorong-jorong.

Layanan lainnya pelaksanaan perekaman KTP ke Sekolah Lanjutkan Tingkat Atas (SLTA).

selanjutnya, pelayanan kampung KB tertib administrasi kependudukan melalui slogan "keluarga KB keluarga punya NIK.

Program berikut, pelayanan dokumen melalui peran aktif anggota dasawisma dengan slogan "dasawismaku indah tertib adminduk".

Lalu pelayanan langsung ke panti asuhan dengan slogan "anak asuh senyum kami senang".

"Kita juga punya pelayanan pada keluarga harapan dengan slogan "seribu keluarga harapan seribu KK". Sudah terdata 7.400 keluarga yang tergabung dalam Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) bekerja sama dengan Dinas Sosial. Masih ada lagi program yang lain dalam rangka percepatan layanan," jelasnya. (*)