Presiden : Pendapatan Dalam RAPBN 2018 Rp1.878,4 Triliun

id SIDANG BERSAMA DPR DAN DPD

Presiden : Pendapatan Dalam RAPBN 2018 Rp1.878,4 Triliun

Presiden Joko Widodo mengepalkan tangannya saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah mengumumkan RAPBN tahun 2018 dengan pendapatan sebesar Rp1.878,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.204,4 triliun, sehingga defisit anggaran direncanakan sekitar Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Demikian Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Penyampaian Pemerintah atas RUU Tentang RABPN 2018 besarta Nota Keuangan, di depan Rapat Paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, dari jumlah pendapatan sebesar Rp1.878,4 triliun tersebut penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

"Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha," kata Kepala Negara.

Sementara itu, rencana Belanja Negara sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

Ada pun sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.

Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.

Tiga Kebijaksanaan

Presiden menjelaskan RAPBN tahun 2018 disusun dengan berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu pertama mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara.

Kedua, melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran, sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.

Ketiga, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan, yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau Kersa Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dalam RAPBN 2018 tersebut Pemerintah juga menargetkan indikator makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.500 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas 1,2 juta barel setara minyak per hari. (*)