Legislator: Usut Kasus Jembatan Ambruk di Padangpariaman

id endarmy

Legislator: Usut Kasus Jembatan Ambruk di Padangpariaman

Anggota DPRD Sumbar, Endarmy. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat Endarmy meminta pihak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus ambruknya jembatan yang mengakibatkan jatuhnya korban luka di Korong Kampung Sebelah, Nagari Sikabu, Kabupaten Padangpariaman.

"Dugaan awal ambruknya jembatan ini karena tidak ada perawatan yang dilakukan oleh pihak terkait," kata dia di Padang, Rabu.

Politisi NasDem itu menilai selama ini terjadi pembiaran terhadap jembatan yang menghubungkan Nagari Sikabu dengan Kayu Gadang tersebut.

Kemampuan jembatan maksimal untuk dilewati kendaraan di bawah lima ton, sedangkan mobil yang melewati jembatan itu banyak yang mengangkut material pasir, batu dan kerikil (sirtukil) yang beratnya mencapai 10 hingga 12 ton.

"Kita minta aparat kepolisian menyelidiki persoalan ini, jangan menunggu pengaduan masyarakat lagi karena robohnya jembatan ini membuat sebagian masyarakat menjadi korban," ujar dia.

Ia menilai pihak yang bertanggungjawab terhadap robohnya jembatan adalah Pemerintah Kabupaten Padangpariaman yang tidak melakukan pembangunan jembatan baru yang layak bagi masyarakat.

Kedua para pengusaha galian pasir, batu dan kerikil yang menggunakan jembatan ini untuk melakukan pembuangan material. Hal ini rutin dilakukan oleh pengusaha, setiap menit jembatan ini terus menahan beban yang dibawa truk bermuatan (sirtukil) tersebut.

Anggota DPRD daerah pemilihan Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman itu mengatakan siapa yang terlibat dalam pembiaran itu harus dituntut secara hukum.

"Saya melihat di jembatan itu sudah tidak layak dan tidak memiliki rambu-rambu tentang kapasitas mobil yang boleh melewati kawasan tersebut," ujar dia.

Menurut dia jembatan itu merupakan bekas jembatan Pasar Usang yang dibangun dalam program ABRI masuk desa atau saat ini lebih dikenal dengan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Menurut dia pada 2013 Pemprov Sumbar pernah menguji kelayakan jembatan ini dan hasilnya jembatan ini tidak layak untuk dilewati.

"Namun hingga saat ini Pemkab Padangpariaman tidak pernah melakukan pembangunan jembatan hingga roboh seperti saat ini," kata dia. (*)