Legislator Harapkan Setiap Daerah Punya Mobil POM

id BPOM

Legislator Harapkan Setiap Daerah Punya Mobil POM

( )

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Anggota DPR RI Betty Shadiq Pasadigoe mengharapkan setiap daerah kabupaten atau kota memiliki satu unit mobil keliling untuk melakukan pengawasan obat dan makanan (POM) daerah itu.

"Untuk lebih efektif pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan maka perlu setiap daerah kabupaten atau kota mempunyai satu mobil keliling," katanya saat acara sosialisasi program Jajanan Sehat Sekolah di Batusangkar, Sumatera Barat, Sabtu.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari Program Nasional Aku Anak Indonesia, Generasi Peduli Obat dan Makanan menuju pangan jajanan sekolah yang aman, bermutu, dan bergizi.

Ia menyampaikan akan berupaya menambah anggaran untuk operasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sehingga mampu mengurangi kasus keracunan yang menimpa pelajar di sekolah.

"BPOM mesti diberikan anggaran yang besar sehingga lebih maksimal dalam melakukan pengawasan obat dan makanan demi ketercukupan gizi anak-anak," lanjutnya.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengapresiasi upaya anggota DPR yang ingin menambah anggaran operasional karena memang saat ini pihaknya membutuhkan lebih banyak mobil keliling untuk melakukan pengawasan.

Ia juga mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi kualitas jajanan di sekolah mengingat masih banyak ditemukanan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.

"Kita mengharapkan semua pihak mulai dari pemerintah, sekolah, orangtua, pengelola kantin, hingga masyarakat sekitar harus peduli terhadap kualitas menu jajajan di sekolah guna melindungi generasi penerus," katanya.

Penny menerangkan sebagian besar jajanan di sekolah perlu mendapatkan perhatian sungguh-sungguh karena cukup banyak kasus keracunan makanan di sekolah akibat mengandung bahan berbahaya.

Ia menyebutkan bahan berbahaya tersebut seperti formalin, boraks, rhodamin, dan bahan tambahan pangan, seperti siklamat dan benzoat yang melebihi batas aman, serta kualitas mikrobiologi yang buruk.

"Padahal bahan-bahan ini dapat terakumulasi pada tubuh manusia dan bersifat karsinogenik yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang serius bagi generasi muda kita," ujarnya.

Ia menjelaskan pada tahun ini sudah ada regulasi baru yakni Instruksi terhadap peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi khusus terhadap peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan melalui Inpres nomor 3 tahun 2017. Inpres tersebut diberlakukan terhadap 12 kementerian dan pemerintah daerah agar perlindungan masyarakat dari obat dan makanan ilegal.

Selain itu Presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait organisasi BPOM, tahun ini pihaknya telah memiliki regulasi untuk bekerja dan melakukan pengawasan.

"Dengan adanya perpres dan inpres ini tentu akan memperkuat BPOM dalam memberikan layanan dan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan tidak berizin dan ilegal," kata dia. (*)