Bupati Prediksi Perputaran Uang di Agam Jelang Idul Adha Rp75 Miliar

id indra catri

Bupati Prediksi Perputaran Uang di Agam Jelang Idul Adha Rp75 Miliar

Bupati Agam, Indra Catri. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri, memprediksi perputaran uang menjelang Idul Adha 1438 Hijriyah sekitar Rp75 miliar dari transaksi penjualan hewan kurban di daerah itu.

"Perputaran uang sebesar Rp75 miliar ini berasal dari prediksi hewan kurban yang akan dipotong saat Idul Adha sekitar 4.774 ekor," katanya di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, ke 4.774 ekor hewan kurban itu terdiri dari sapi sebanyak 4.686 ekor dan kambing sebanyak 88 ekor.

Sementara harga sapi di pasaran sekitar Rp14 juta sampai Rp18 juta per ekor dan harga kambing sekitar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per ekor.

"Harga sapi dan kambing ini tergantung ukuran," katanya.

Ia menambahkan, perkiraan kebutuhan hewan kurban ini berdasarkan data yang dihimpun di lapangan dari petugas Bidang Peternakan Dinas Pertanian.

Hewan kurban yang akan dipotong itu terbebas dari penyakit yang menular seperti, antraks, cacing hati dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Agam, Afdhal menambahkan, sapi yang akan dipotong itu diwajibkan memiliki Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) bagi ternak betina, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan surat keterangan kepemilikan dari wali nagari.

Ia menjelaskan, SKSR ini bertujuan untuk mengetahui sapi betina yang dijual itu tidak produktif, karena pemerintah melarang pemotongan sapi betina produktif agar populasi ternak terus meningkat setiap tahun.

Sementara SKKH ini untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan tersebut dari berbagai penyakit menular seperti, antraks, jembrana, cacing hati dan lainnya.

"Kedua surat ini di terbitkan oleh UPT Kesehatan Hewan setelah sapi tersebut diperiksa," katanya.

Untuk surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan wali nagari, tambahnya, sangat berguna agar jual beli ternak tersebut tidak dipermasalahkan pihak lain atau ternak yang dibeli itu hasil curian.

"Kita akan melakukan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid terkait syarat hewan kurban yang akan dipotong," katanya. (*)