BPJS Kesehatan Ganti 142 Kartu Jamkesda Ganda

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Ganti 142 Kartu Jamkesda Ganda

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah mengganti sebanyak 142 dari 723 kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditemukan ganda dimiliki masyarakat.


"Dari 723 lembar kartu Jamkesda ganda itu, sekitar 361 kartu masih bisa dimanfaatkan dengan mengganti nama kepesertaannya, dan 142 kartu telah selesai diganti," kata Kepala Unit BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Santi Setiawati di Painan, Kamis.

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan akan mengganti sisanya sebanyak 219 kartu lagi pada Agustus 2017. Karena penggantian baru bisa dilakukan setelah ada usulan dari wali nagari (kepala desa adat) tempat pemilik kartu ganda berdomisili.

Menjelang prosesnya selesai kartu ganda itu dinonaktifkan agar pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk membayar preminya.

Ia menambahkan selain mengajukan penggantian kepesertaan kartu ganda, wali nagari juga bisa mengajukan penggantian pemilik kartu yang telah meninggal dunia.

Syarat pengajuan dengan melampirkan akte kematian pemilik kartu yang meninggal dunia.

Sementara itu Kepala Perlindungan Jaminan Sosial dan Perlindungan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, Asril memperkirakan munculnya banyak kartu ganda dikarenakan pada saat pengusulan pihak nagari tidak memberikan data yang tepat seperti nama, tempat tanggal lahir, hingga nomor induk kependudukan.

"Bahkan di antara kartu ganda yang kami temukan ada yang tidak memiliki nomor induk kependudukan, ke depan hal ini harus menjadi perhatian pihak nagari dalam pengusulan kepesertaan Jamkesda berikutnya," kata dia.

Dari data yang telah ditelaah khusus di Kecamatan IV Jurai sudah tidak ada lagi kartu Jamkesda yang ganda. (*)