Wabup: APBD-P Agam Meningkat Rp25,25 Miliar

id Trinda Farhan Satria

Wabup: APBD-P Agam Meningkat Rp25,25 Miliar

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria. (Antara Sumbar/Mukhlisun)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 1,82 persen atau Rp25,25 miliar menjadi Rp1,46 triliun dari APBD sebelumnya Rp1,39 triliun.

"Peningkatan ini di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp63,11 miliar, dari semula sebesar Rp101,03 miliar naik menjadi Rp164,15 miliar," Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria pada rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tentang rencana kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Agam di Aula Bappeda setempat, Rabu.

Ia menguraikan penambahan lainnya dari pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp21,22 miliar dari angka semula sebesar Rp50,94 miliar, atau naik menjadi Rp87,42 miliar.

Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp4,86 miliar dari angka semula Rp131,19 miliar, naik menjadi Rp136,61 miliar.

"Peningkatan ini berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2016, penerimaan bantuan keuangan dari Pemprov Sumbar, dan lainnya," katanya.

Untuk belanja daerah, tambahnya, meningkat sebesar Rp46,72 miliar dari semula Rp1,48 triliun, naik menjadi Rp1,50 triliun.

Belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp7,79 miliar yang semula Rp892,28 miliar menjadi Rp871,67 miliar, dan belanja langsung meningkat sebesar Rp54,51 miliar yang semula Rp563,91 miliar menjadi Rp632,95 miliar.

Dari uraian ini kata dia, tergambar bahwa struktur APBD perubahan 2017 belum seimbang, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp8,9 miliar.

"Konsekuensi langsung dari kekurangan itu akan berkurangnya belanja langsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Rencana KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2017 ini disusun memperhatikan isu-isu strategis terbaru dan perubahan kondisi serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan berjalan.

Juga didasarkan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang ditetapkan sebelumnya, efisiensi pada beberapa kegiatan dan menunda kegiatan yang tidak mungkin selesai dilaksanakan sampai akhir tahun.



Sementara itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan, dengan telah selesainya nota penjelasan ini maka tahapan rencana kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2017 telah selesai.

"Dalam waktu dekat akan kita tandatangani APBD perubahan 2017," katanya.

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, anggota DPRD Agam dan kepala OPD. (*)