Kemendikbud : Sekolah Lima Hari Perkuat Pendidikan Keluarga

id kemendikbud

Kemendikbud : Sekolah Lima Hari Perkuat Pendidikan Keluarga

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sukirman (kanan) menyampaikan pemaparan acara Apresiasi Pendidikan Keluarga dengan tema Gerakan Pendidikan Keluarga Untuk Mengembangkan Karakter dan Budaya Prestasi Anak. Foto ANTARA SUMBAR/Ikhwan Wahyudi.

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengemukakan kebijakan sekolah lima hari merupakan salah satu upaya memperkuat pendidikan keluarga karena pada Sabtu dan Minggu orang tua punya banyak waktu luang berinteraksi dengan anaknya.

"Saat libur dua hari para orang tua punya waktu yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan anak sehingga hubungan anak dengan orang tua jadi lebih dekat," kata Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sukirman di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu pada acara Apresiasi Pendidikan Keluarga dengan tema Gerakan Pendidikan Keluarga Untuk Mengembangkan Karakter dan Budaya Prestasi Anak.

Menurut dia dengan adanya waktu luang selama dua hari merupakan sarana untuk membentuk karakter anak untuk melahirkan generasi yang berkualitas.

"Memang tidak semua orang tua pada Sabtu dan Minggu libur, tapi setidaknya ketika anak libur mereka bisa lebih dekat dengan orang tuanya," kata dia.

Ia mengatakan keluarga adalah pihak yang paling menentukan kesuksesan anak setelah sekolah.

Oleh sebab itu sesibuk apa pun orang tua jangan pernah melupakan anak dan terus menjalin komunikasi dalam rangka membentuk karakternya, lanjut dia.

Selain itu kebijakan sekolah lima hari juga akan meningkatkan mutu pendidikan karena guru punya lebih banyak waktu untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

"Selama ini RPP cenderung copy paste saja, kalau waktu guru lebih banyak tentu akan lebih serius dibuat yang berujung pada meningkatnya kualitas pembelajaran," lanjut dia.

Pada sisi lain ia meluruskan istilah yang berkembang tentang "Full Day School" karena dalam undang-undang tidak pernah ada istilah itu melainkan sekolah lima hari.

Dengan demikian kebijakan tersebut memiliki lebih banyak manfaat dan salah satunya akan memperkuat peran keluarga, katanya. (*)