33 Kepsek di Pessel Bakal Diperiksa Terkait Dana BOS

id Hendrajoni

33 Kepsek di Pessel Bakal Diperiksa Terkait Dana BOS

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra )

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni memastikan Inspektorat Daerah setempat akan memeriksa sebanyak 33 kepala sekolah terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah.

"Semua kepala sekolah yang akan diperiksa bertugas di Kecamatan IV Jurai, sebelumnya mereka membuat pernyataan untuk mengundurkan diri secara bersama-sama," kata dia di Painan, Selasa.

Ia menambahkan beberapa alasan pengunduran diri mereka di antaranya tidak sanggup menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan BOS triwulan berjalan pada tanggal 10 triwulan berikutnya.

Hal tersebut karena bendaharawan BOS merupakan guru PNS yang harus mengajar sementara operator sekolah belum mengerti penatakelolaan keuangan.

Menurutnya, jika dana BOS dipergunakan ke hal-hal yang semestinya maka tidak akan sulit membuat laporan.

"Maka dari itu Inspektorat sudah saya minta secepatnya melakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara terkait keinginan puluhan kepala sekolah yang berkeinginan mengundurkan diri, dia akan memberikan rekomendasi penuh.

"Kami tidak akan menghalangi niat pengunduran diri tersebut, namun sebelum terlaksana tentu Inspektorat akan bekerja terlebih dahulu," ujarnya.

Selain tidak sanggup menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan BOS pada surat pernyataan yang ditandatangani kepala sekolah tersebut juga tertulis bahwa mereka diintimidasi serta akan dipecat jika tidak mematuhi perintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Surat pernyataan tersebut selain dikirim ke bupati setempat juga dikirim ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman dan pihak terkait lainnya. (*)