Dongkrak Laju Pembangunan, DPRD Percepat Pengesahan KUA-PPAS APBD 2018

id Hendra Irwan Rahim

Dongkrak Laju Pembangunan, DPRD Percepat Pengesahan KUA-PPAS APBD 2018

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk mempercepat pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018 untuk mendongkrak laju pembangunan di provinsi itu.

"DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penyusunan APBD 2018 akan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas, sehingga pembangunan dapat lebih tepat sasaran," kata dia di Padang, Senin

Ia menjelaskan DPRD bersama pemprov merencanakan pengesahan KUA-PPAS APBD 2018 pada 21 Agustus 2017. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan APBD induk tahun 2018.

Menurutnya APBD Sumbar pada 2018 sama seperti tahun 2017. APBD Sumbar mengalami kenaikan signifikan karena adanya pengalihan sebanyak 11 kewenangan dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.

"Salah satunya adalah pengalihan kewenangan urusan pendidikan SMA dan SMK ke provinsi, pengalihan kewenangan ini berdampak langsung terhadap kebutuhan belanja langsung dan belanja pegawai yang semakin bertambah," kata Ketua DPD Golkar Sumbar itu.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan selama tiga tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di provinsi Sumbar mengalami perlambatan. Namun perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut masih berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2014 adalah sebesar 5,01 persen, 2015 sebesar 4,88 persen, dan 2016 sebesar 5,02 persen,

Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2014 sebesar 5,58 persen, 2015 sebesar 5,52 persen, dan pada 2016 sebesar 5,26 persen.

Dia mengatakan APBD 2018 akan lebih besar dari APBD 2017 yang senilai Rp6,75 triliun. Saat ini pembahasan APBD 2018 sudah mulai dilakukan Pemprov dan DPRD.

"Tahapannya telah sampai pada pembahasan Kebijakan Umum Unggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS)," katanya.

Gubernur menyampaikan, tahun 2018 pendapatan daerah diprediksi senilai Rp5,9 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan naik sekitar Rp228 miliar dibandingkan 2017, yakni dari Rp2,01 triliun menjadi Rp2,24 triliun.

Ia mengatakan peningkatan PAD ini berasal dari kenaikan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Sedangkan dana perimbangan juga diprediksi naik sebesar Rp927 miliar, yakni dari Rp2,72 triliun menjadi Rp3,64 triliun. Ini berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan dibanding tahun 2017, kenaikan itu mencapai Rp1,25 triliun dari tahun 2017. Sehingga total belanja daerah pada tahun 2018 menjadi Rp6,035 triliun.

Dari total Rp6,035 triliun tersebut sebanyak Rp3,9 triliun merupakan belanja tidak langsung yang mengalami kenaikan dari tahun 2017 sebesar Rp3,5 triliun.

"Belanja tidak langsung ini merupakan belanja pegawai gaji dan tunjangan, belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga," ujarnya. (*)