Jakarta, (Antara Sumbar) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memutuskan untuk mengganti subjek hukum dalam permohonan uji materi Perppu 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi (MK), karena Pemerintah secara resmi mencabut status badan hukum HTI.
"Kami memutuskan bahwa pemohonnya diganti, yaitu pemohonnya adalah Ismail Yusanto, sebagai perorangan warga negara Indonesia," jelas kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK Jakarta, Senin.
Yusril mengatakan hal tersebut dalam sidang uji materi Perppu Ormas di MK, dengan agenda sidang pembacaan perbaikan permohonan.
Ismail Yusanto adalah juru bicara HTI, sebelum perkumpulan itu dicabut status badan hukumnya oleh Pemerintah pada 19 Juli 2017 lalu.
"Kiranya jelas tentang subjek hukum dari permohonan dalam perkara ini," ujar Yusril.
Sebelumnya dalam sidang pendahuluan uji materi Perppu Ormas di MK pada Rabu (26/7), Yusril sempat mengemukakan kekhawatirannya atas kedudukan HTI sebagai pemohon dalam pengajuan uji materi tersebut.
Satu hari setelah permohonan HTI diregistrasi oleh MK, status hukum HTI dicabut sekaligus dinyatakan bubar oleh Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU MK, pihak yang dapat mengajukan permohonan pengujian undang-undang kepada MK adalah pihak yang menganggap hak atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang.
Pihak-pihak ini antara lain adalah badan hukum publik dan badan hukum privat.
Pada saat mengajukan permohonan uji materi, HTI masih sah sebagai badan hukum publik, namun ketika perkara ini mulai diperiksa HTI sudah dibubarkan, tutur Yusril.
Atas dasar itu, Pemohon dalam uji materi ini kemudian dirubah menjadi Ismail Yusanto. (*)
Berita Terkait
Yusril yakin MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 9:39 Wib
Yusril akan bahas kemungkinan berkoalisi dengan Gerindra
Sabtu, 29 April 2023 15:56 Wib
Yusril Ihza Mahendra hadiri Batagak Gala Wamenaker Afriansyah Noor
Sabtu, 29 April 2023 13:19 Wib
Yusril sebut PBB akan bersilaturahmi dengan PAN dan Gerindra awal Ramadan
Rabu, 22 Maret 2023 6:28 Wib
PBB dan Partai Golkar bahas formasi koalisi
Selasa, 21 Maret 2023 19:54 Wib
Yusril sambangi Kantor DPP Golkar temui Airlangga
Selasa, 21 Maret 2023 16:55 Wib
PPP buka kemungkinan PBB gabung KIB
Senin, 13 Maret 2023 21:23 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib