1.282 Warga Pesisir Selatan Berpindah Pascalebaran

id Surat Pindah Penduduk

Painan, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mencatat sebanyak 1.282 orang warga setempat mengurus surat pindah domisili pascalebaran 2017 hingga sekarang.

"Dari 1.282 orang itu, yang terbanyak pindah ke DKI Jakarta dengan total 181 orang, disusul ke Kabupaten Bekasi 47 orang dan ke Bogor 26 orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman di Painan, Sabtu.

Selebihnya, tambahnya menyebar di beberapa kota lain di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan, bahkan sembilan orang tercatat berpindah ke Jaya Wijaya.

"Masyarakat Pesisir Selatan tidak berbeda dengan masyarakat pada kabupaten/kota lain di Sumatera Barat yang memiliki dorongan tinggi untuk merantau," tambahnya.

Namun, khusus bagi yang mengurus surat pindah domisili pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena telah tertib mengurus administrasi kependudukan.

Dengan mengurus surat pindah domisili tentu saja si pengurus akan mendapat kemudahan mengakses berbagai macam pelayanan publik di tempat barunya seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya, ujarnya.

Selain itu, sebutnya pemerintah kabupaten setempat juga mengetahui siapa-siapa saja warganya yang pindah sehingga apapun kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menerangkan selain adanya warga yang berpindah, pascalebaran 2017 juga tercatat sebanyak 957 orang mengurus surat kedatangan ke daerah itu.

Kedatangan terbanyak berasal dari Batam yang berjumlah 276 orang, selanjutnya Padang 234 orang dan Jambi 63 orang.

Saat ini penduduk Pesisir Selatan tercatat berjumlah 522.112 orang, 369.280 orang wajib memiliki KTP-E namun hanya 303.878 orang yang baru melakukan perekaman, diantara yang telah melakukan perekaman sekitar 17 orang belum menerima KTP-E karena data mereka masih diproses kementerian terkait. (*)