Cemari Perairan, 150 Kubik Enceng Gondok Dikeluarkan dari Danau Maninjau

id danau maninjau

Cemari Perairan, 150 Kubik Enceng Gondok Dikeluarkan dari Danau Maninjau

Siswa dan Satgas BPBD Kabupaten Agam membuang enceng gondong dari perairan Danau Maninjau. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mengeluarkan sebanyak 150 meter kubik enceng gondok yang mengotori permukaan air Danau Maninjau melalui aksi gotong royong massal yang dilakukan sepanjang 2017.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat, Yulnasri di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pada awal 2017 pemerintah setempat telah mencanangkan gotong royong massal setiap awal bulan untuk membersihkan Danau Maninjau dari pencemaran.

Ia menjelaskan pada setiap gotong royong massal pihaknya berhasil mengeluarkan sekitar delapan meter kubik enceng gondok. Ditambah dengan kegiatan yang dilakukan relawan dan lembaga swadaya masyarakat hingga sekarang telah terangkat sekitar 150 kubik.

Enceng gondok yang diangkat tersebut kemudian dibuang ke lokasi pertanian masyarakat dengan harapan bisa dijadikan pupuk kompos.

Ia mengatakan otong royong massal melibatkan aparatur sipil negara, anggota Kodim 0304 Agam dan masyarakat.

Kegiatan itu telah digelar sebanyak lima kali semenjak awal 2017 dan rencananya akan menggelar gotong royong masal di Nagari Bayua, dan Nagari Duo Koto pada Rabu (9/8).

Selain melalui gotong royong, enceng gondok dan sisa keramba jaring apung juga ada yang dikeluarkan oleh satuan tugas pembersih danau yang dibentuk Pemkab Agam dengan anggota berasal dari perwakilan nagari di Kecamatan Tanjungraya.

Ia mengakui saat ini enceng gondok dan keramba jaring apung yang sudah tidak berfungsi sudah berkurang dari danau itu. Sekarang yang banyak adalah sedimen dengan jumlah sekitar 13.397.864 kilogram masih berada di dasar danau yang memiliki luas sekitar 9.737,5 hektare.

Beban sedimen tersebut paling banyak akibat sisa pakan ikan dengan jumlah 1.267.875 kilogram atau 95,34 persen, limbah penduduk sebanyak 61.728,38 kilogram atau 4,64 persen, limbah ternak sebanyak 61.437, 63 atau 0,01 persen, limbah pertanian sebanyak 287,07 kilogram atau 0,002 persen dan erupsi hutan sebanyak 106,4 kilogram atau 0,001 persen.

Untuk program pembersihan sedimen itu, Pemkab Agam sedang mencari bantuan dana pengadaan mesin sedot ke pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan pada tahun ini mesin tersebut sudah ada dan sedimen tersebut dapat dibuang," katanya.

Kemudian pemerintah setempat sedang mengupayakan untuk mengurangi jumlah keramba jaring apung secara bertahap dari 17.226 unit menjadi 6.000 unit sesuai dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan dan pelestarian Danau Maninjau.

Sebelumnya Satpol PP-Damkar Agam telah melakukan sosialisasi 'Save Maninjau' kepada warga, pemilik keramba jaring apung dan tokoh masyarakat di Tanjungraya.

"Sosialisasi tersebut diadakan di sembilan nagari di Kecamatan Tanjungraya dan kegiatan itu khusus diadakan di Kecamatan Tanjungraya," kata Kepala Satpol PP-Damkar Agam, Dandi Pribadi.

Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi masyarakat dalam mengatasi pencemaran Danau Maninjau, karena danau tersebut dalam kondisi tercemar berat akibat sisa pakan ikan terlalu banyak di dasar danau itu.

Setelah sosialisasi ini dilakukan, ke depan pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah keramba jaring apung.

"Apabila ini tidak dilakukan maka pencemaran danau akan bertambah dan Danau Maninjau menjadi mati. Untuk itu kita bersama-sama mengatasi pencemaran danau sehingga bisa diwariskan ke generasi penerus," katanya. (*)