Padang, (Antara Sumbar) - Jumlah keramba budidaya ikan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat harus dikurangi secara signifikan agar pencemaran air akibat penumpukan sisa pakan di dasar danau bisa ditanggulangi.
"Peraturan Daerah sudah ada sehingga jumlah maksimal keramba itu sekitar 6000 unit, sementara sekarang ada 17 ribu. Harus ada pengurangan sekitar 11 ribu unit," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu terkait kondisi Danau Maninjau yang kritis karena tercemar sisa pakan ikan dari ribuan keramba milik masyarakat setempat dan pengusaha.
Enam ribu keramba yang diperbolehkan beroperasi, juga akan diatur lokasinya sesuai kajian yang sedang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumbar dan instansi terkait.
"Akan ada zonasinya nanti dan harus dipatuhi agar Danau Maninjau bisa kembali seperti semula," kata dia.
Pengurangan jumlah keramba itu menurutnya dilakukan secara bertahap, didahului dengan sosialisasi agar tidak menimbulkan gejolak pada masyarakat yang sudah mulai terbiasa menjadi petani keramba.
Sementara terkait endapan sisa pakan ikan, Nasrul mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencarikan solusi terbaik, termasuk bantuan anggarannya.
"Dalam beberapa kali pertemuan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan endapan sisa pakan tersebut harus dikeruk dan dikeluarkan dari danau," katanya.
Agar lebih efisien, hasil pengerukan itu tidak dibuang jauh, tetapi dimanfaatkan untuk reklamasi pinggir danau yang dimungkinkan berdasarkan hasil kajian dampak lingkungan.
Persoalannya menurut Nasrul adalah teknologi yang bisa melakukan pengerukan sendimen di dasar danau tersebut. Itu yang sedang diupayakan Kementerian ESDM.
"Pengadaan teknologi ini kemungkinan butuh biaya besar. Kita di Sumbar tidak sanggup dan berharap pusat bisa membantu," kata dia.
Guru besar Konsernvasi Tanah dan Air Universitas Andalas, Bujang Rusman mengatakan berdasarkan data yang dihimpun saat ini diperkirakan 95,34 persen beban pencemaran Danau Maninjau akibat budi daya ikan keramba jaring apung.
Diperkirakan sekitar 1, 2 juta kilogram sisa pakan ikan keramba itu mengendap di dasar danau.
Selain itu, limbah rumah tangga tidak boleh langsung masuk ke danau, tetapi harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu. (*)
Berita Terkait
Danau Talang yang memintal masa depan warga lebih sejahtera
Minggu, 10 Maret 2024 16:45 Wib
Danau Talang yang memintal mimpi masa depan
Kamis, 7 Maret 2024 7:49 Wib
Jadwal Minggu: Derby Manchester hingga potensi rekor NBA baru LeBron
Minggu, 3 Maret 2024 5:35 Wib
DKP Sumbar awasi penangkapan ikan endemik Danau Singkarak
Selasa, 20 Februari 2024 13:44 Wib
Warga Duo Koto Agam ditemukan meninggal dunia di Danau Maninjau
Selasa, 13 Februari 2024 13:01 Wib
Produksi ikan di Agam capai 30.660,68 ton selama 2023
Jumat, 9 Februari 2024 10:28 Wib
Festival lima danau Kabupaten Solok masuk kalender nasional KEN 2024
Senin, 29 Januari 2024 19:25 Wib
Penggunaan keramba jaring apung Danau Maninjau
Jumat, 29 Desember 2023 16:05 Wib