Meski Penting, Masyarakat Masih Enggan Urus Akta Kematian di Pesisir Selatan

id kepala disdukcapil

Meski Penting, Masyarakat Masih Enggan Urus Akta Kematian di Pesisir Selatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra )

Painan, (Antara Sumbar) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyebutkan keinginan masyarakat setempat dalam mengurus akta kematian keluarganya yang meninggal dunia masih rendah.

"Sepanjang 2017 hanya 165 lembar akta kematian yang kami terbitkan sementara pada 2016 hanya 152 lembar padahal penduduk Pesisir Selatan berjumlah 522.112 orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman di Painan, Rabu.

Ia menambahkan rendahnya keinginan masyarakat dalam mengurus akta kematian karena sebagian besar masyarakat berpikir bahwa dokumen tersebut tidak penting berbeda akta lahir, kartu keluarga dan KTP.

Padahal katanya, dokumen tersebut tidak kalah penting dalam melengkapi beberapa persyaratan seperti pembagian harta warisan, pendidikan hingga bantuan sosial yang digulirkan pemerintah.

Agar minat masyarakat meningkat dalam mengurus akta kematian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat telah menjalin kerjasama dengan pihak terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K).

"Kesepakatan kami dengan BPJS-K, jika diantara masyarakat ada yang ingin menonaktifkan kepesertaan anggota keluarganya yang meninggal dunia maka harus melengkapi permohonan dengan akta kematian," katanya.

Selain dengan BPJS-K pihaknya juga berencana menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat, agar janda atau duda di daerah itu yang cerai mati dengan istri atau suaminya dan ingin kembali menikah maka harus melengkapi dokumen akta kematian istri atau suaminya itu.

Selain itu pihaknya juga telah menyurati wali nagari (kepala desa adat) daerah setempat untuk memberitahukan masyarakatnya agar mengurus akta kematian sanak keluarganya yang meninggal dunia.

"Akta kematian juga merupakan data penting terutama bagi kepala daerah dalam menentukan arah kebijakannya, sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya. (*)