Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat akan menjamin seluruh pelayanan kesehatan masyarakat setempat melalui program Universal Health Coverage (UHC) bersama Badan Pelayanan Jaminan Sosial Cabang Bukittinggi.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan setiap warga berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik dengan biaya terjangkau.
"Salah satu upaya yang kami lakukan dengan melakukan kerja sama dengan pihak BPJS Kabupaten Pasaman dengan menerapkan UHC ini," tambahnya.
Ia mengemukakan sangat mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini.
"Jika kesehatan masyarakat sudah terjamin maka akan dapat berproduktif dengan baik yang akan membawa dampak yang baik untuk kemajuan daerah," ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar ini, sebutnya ditargetkan sampai akhir Januari 2019 telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan keseluruhannya.
"Jadi masih ada waktu hingga 31 Desember 2018 untuk melakukan validasi data. Kita tinggal mendata saja karena anggarannya sudah disiapkan," lanjutnya.
Untuk itu, terangnya perlu kerja sama dan dukungan yang baik dari seluruh OPD terkait, camat dan wali nagari dalam mempercepat validasi data ini.
Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman, Syafrudin mengatakan pihaknya mencatat ada sebanyak 86.263 orang warga dari total 322.480 jiwa penduduk Pasaman belum terdaftar dalam kepesertaan program JKN-KIS.
"Berarti ada sebanyak 26,57 persen lagi yang belum terdaftar. Jumlah ini nantinya yang dijamin lalu diintegrasikan menjadi peserta JKN KIS oleh pemda setempat," ujarnya.
Jumlah itu, berasal dari segmen PBI APBN 126.846 orang peserta, PPU 21.807 peserta, PBI APBD 65.235 peserta, PBPU (Mandiri) 18.273, Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4.644 peserta.
Menurutnya, kesepahaman itu nantinya mencakup pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap penduduk kurang mampu dimana iurannya dibayar oleh pemerintah daerah.
"Sebagai operator, kita tidak mungkin bisa menjalankan program tersebut dengan baik tanpa dukungan pemerintah daerah karena yang dilayani adalah masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah melalui OPD terkait akan bersama-sama melakukan validasi data.
"Yang pertama akan kita validasi adalah kepesertaan dari segmen PBI APBN dan PBI APBD, peserta yang sudah meninggal dunia, pindah dan ganda akan dikeluarkan kemudian diganti peserta lainnya," sebutnya.
Salah satu contoh, pihaknya menemukan kekurangan jumlah peserta dari integrasi Jamkesda di daerah itu sebanyak 169 orang peserta.
"Itu berdasarkan hasil rekonsiliasi Jamkesda di Pasaman pada April 2017. Didapatkan data Jamkesda di daerah ini sebesar 65.434 peserta. Terdapat kekurangan 169 yang sudah terdaftar sebagai peserta disegmen PBI APBN, APBD dan PBPU," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Amdarisman mengatakan pemerintah setempat akan menjamin kesehatan sebanyak 86.263 jiwa yang selama ini belum memiliki kartu jaminan sosial kesehatan.
"Itu sebagaimana amanat undang-undang. Pembayaran iuran JKN KIS mereka akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana APBD. Jika ditotal anggarannya bisa mencapai puluhan miliar," ujarnya. (*)
Berita Terkait
TPN siap ajukan gugatan PHPU ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 20:43 Wib
Nursal Lubis dilantik sebagai PAW DPRD Pasaman
Senin, 27 November 2023 15:08 Wib
Bergelar adat Lubis, legislator Ade Rezki sosialisasi program pemerintah di Kampung Suka Mulya Pasaman
Kamis, 19 Oktober 2023 15:40 Wib
Kemenag Pasaman Barat minta warga tetap tenang sikapi rencana kenaikan biaya haji
Kamis, 26 Januari 2023 13:50 Wib
Iskandar Z Lubis sampaikan tiga hal yang harus dimiliki pemimpin pada leaders talk PT Semen Padang
Jumat, 20 Mei 2022 11:09 Wib
Hasil cek urine, vokalis band Sisitipsi Fauzan positif pengguna ganja dan obat-obatan
Jumat, 18 Maret 2022 11:46 Wib
Sejumlah siswa di Limapuluh Kota ingin pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan
Selasa, 25 Mei 2021 12:29 Wib
Minim dampak perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19, menurut penilaian pengamat
Senin, 30 Maret 2020 14:02 Wib