Harga Garam Naik, Produksi Ikan Asin di Agam Turun 30 Persen

id ikan asin

Harga Garam Naik, Produksi Ikan Asin di Agam Turun 30 Persen

Pengeringan Ikan Asin. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Produksi ikan asin di Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berkurang sekitar 30 persen dari 35 ton menjadi 24,5 ton per bulan, akibat naiknya harga garam sejak beberapa bulan lalu.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan setempat, Ermanto di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, jenis ikan asin yang mengalami penurunan produksi seperti teri, dan ikan pindang.

Ia menjelaskan produksi ikan teri paling banyak menurun, karena bahan baku pengolahan ikan tersebut banyak menggunakan garam. Sementara ikan lainnya lebih sedikit menggunakan garam.

Akibat kondisi ini harga ikan teri mengalami kenaikan dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu per kilogram.

Untuk harga ikan pindang naik dari Rp250 ribu menjadi Rp270 ribu per kilogram, dan ikan asin belah dari Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram.

"Harga ikan asin naik semenjak harga garam mengalami kenaikan dari Rp75 ribu menjadi Rp250 ribu per karung dengan berat 50 kilogram," katanya.

Ia berharap produksi ikan asin akan meningkat lagi setelah harga garam stabil, dan rencananya pemerintah pusat akan mengimpor garam dari negara lain pada Agustus 2017.

"Apabila ini sudah terwujud, produksi ikan asin akan meningkat dan harga akan kembali stabil," katanya.

Jumlah pengolah ikan asin di Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak 35 orang yang menetap, dan sebanyak 45 orang pengolah ikan asin bersifat sampingan. Mereka ini tersebar di Nagari Tiku Selatan, dan Tiku Lima Jorong.

Salah seorang pengolah ikan asin di Tiku Selatan, Karnadi (53), menambahkan, produksi ikan asin ini berkurang semenjak harga garam naik.

"Biasanya saya memproduksi ikan asin sekitar lima sampai tujuh ton per bulan, dan saat ini hanya sekitar tiga ton per bulan," katanya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah setempat telah menyurati PT Garam untuk merespons keluhan masyarakat terkait naiknya harga garam di pasaran hingga 300 persen dalam beberapa bulan terakhir.

"Kita telah melayangkan surat kepada Direktur PT Garam Distributor Sumbar pada awal Juli 2017," kata Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Agam, Adrinal.

Ia menambahkan surat yang diberikan untuk menyikapi keluhan warga dan pengolah ikan asin terkait naiknya harga garam sekitar 300 persen dari Rp75.000 menjadi Rp250.000 per goni/karung dengan berat sekitar 50 kilogram.

Atas dasar itu, pihaknya meminta penjelasan secara tertulis mengenai penyebab kenaikan harga garam kepada PT Garam Sumbar.

"PT Garam telah membalas surat tersebut dan menyatakan harga garam itu naik akibat petani garam gagal panen akibat musim penghujan sehingga stok menipis," katanya. (*)