Kebersamaan Kunci Suksesnya Upaya Perhutanan Sosial

id perhutanan sosial

Kebersamaan Kunci Suksesnya Upaya Perhutanan Sosial

Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto (kiri) berjabat tengan dengan koleganya saat kunjungan kerja ke Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Minggu (30/7). Hermanto mengatakan perlu sinergi semua pihak untuk menyukseskan Perhutanan Sosial yang merupakan program dari Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M. S.)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto mengatakan perlu sinergi semua pihak untuk menyukseskan Perhutanan Sosial yang merupakan program dari Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Di beberapa daerah setiap nagari atau desa memiliki aturan adat yang berbeda-beda," kata Hermanto saat kunjungan kerja ke Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Minggu.

Ia mengatakan karena perbedaan tersebut maka pemahaman di setiap nagari terhadap kebijakan pemerintah bisa dianggap berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan konflik sosial serta dapat menghambat program yang disalurkan.

Oleh karena itu, lanjutnya supaya program Perhutanan Sosial berjalan dengan baik maka diperlukan sinergi antara para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah sampai ketingkat nagari serta pemimpin adat setempat.

"Biasanya sering timbul konflik antar ninik mamak atau pemerintahan nagari dan pemerintah daerah terkait perbatasan," katanya.

Ia menegaskan permasalahan tersebut harus segera diselesaikan agar pemerintah pusat dapat memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola hutan guna meningkatkan perekonomian.

"Apabila permasalahan diselesaikan maka saya yakin Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan segera mengeluarkan izin pengelolaan hutan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Hadi Daryanto mengatakan Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Karena itu kami pun mempermudah pengurusan izin penggunaan hutan lindung selama tidak terbentur permasalahan," kata dia.

Ia menyatakan dalam waktu tujuh hari pihaknya dapat memberikan izin pengelolaan hutan kepada masyarakat selama peryaratannya lengkap. (*)