Resmi, Ada Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya

id harimau

Resmi, Ada Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di kawasan perkebunan PT Tidar Kerinci Agung (TKA) Dusun Mangun Jaya Desa Lubuak Karak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami atas nama pemerintah sangat mendukung dan berterima kasih apa yang telah dilakukan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dalam upaya membantu melestarikan satwa liar," katanya di Pulau Punjung, Sabtu.

Menurutnya PR-HSD adalah pusat rehabilitasi pertama yang dikelola pihak swasta di bawah Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) yang diresmikan pemerintah.

Pendiri YAD, Hashim Djojohadikusumo mengemukakan PR-HSD didirikan sebagai salah satu sumbangsih kepedulian YAD untuk meningkatkan upaya konservasi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae)

Menurutnya upaya penyelamatan Harimau Sumatera sangat mendesak dilakukan bersama. Di mana, semua pihak harus terlibat baik pemerintah, swasta, NGO, maupun masyarakat.

Gerakan bersama semua pihak dalam menyelamatkan harimau Sumatra dapat dilakukan mulai sekarang, lanjutnya.

"Jadi, saya sebagai pengusaha merasa terpanggil untuk berkontribusi melalui (PR-HSD), karena Kepedulian dan keberpihakan untuk kelestarian satwa liar khususnya Harimau Sumatera sepatutnya merupakan gerakan bersama," ujar dia.

PR-HSD terletak di atas lahan mencapai 12 hektare. Dengan tahap awal mendirikan kandang perawatan seluas 54 persegi dan kandang Rehabilitasi seluas 2.500 meter persegi.

Tahap pertama PR-HSD akan merawat satu ekor Harimau Sumatera betina dengan nama Leony usia tujuh tahun. Induk Leony bernama Ziva telah meninggal dua tahun lalu karena kerusakan hati, sedangkan, dua saudara Leony dipindahkan ke kadang pribadi di Kalimantan.

Setelah acara peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Eddy Prabowo, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Direktur YAD Hasim Djojohadikusumo, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Solok Selatan Murni Zakaria, melepaskan Leony ke kandang rehabilitasi untuk dikarantina. (*)