Kasus Kekerasan Anak di Agam Faktor Ekonomi dan Agama

id kekerasan anak

Kasus Kekerasan Anak di Agam Faktor Ekonomi dan Agama

Ilustrasi, perlindungan anak. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kasus kekerasan pada anak disebabkan faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang agama.

"Pada umumnya mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak paham tentang agama sehingga mereka tidak menunaikan salat lima waktu," kata Kepala DPPKBP3A Agam, Retmiwati di Lubukbasung, Sabtu.

Ini hasil keterangan yang diperoleh pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Manggopoh bentukan Pemkab Agam dari pelaku tindak kekerasan itu.

Ia menambahkan, sesuai data dari Januari sampai Juli 2017 tercatat jumlah kekerasan pada anak di daerah ini mencapai delapan kasus.

Kasus kekerasan pada anak ini di antaranya pencabulan dan pemerkosaan terjadi beberapa kecamatan di daerah tersebut.

"Kasus ini hampir terjadi setiap bulannya dengan pelaku orang terdekat dengan korban," katanya.

Namun kata dia sangat disyukuri karena tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak mereka ke DPPKBP3A dan P2TP2A Siti Manggopoh.

Dengan adanya kesadaran ini banyak kasus kekerasan pada anak yang terungkap di Agam.

"Pada 2016 kita menerima 23 kasus kekerasan pada anak, dan pada 2015 sebanyak 35 kasus," katanya.

Setelah ada laporan dari warga, tambahnya, P2TP2A Siti Manggopoh menindaklanjuti ke pihak berwajib sampai perkembangan kasus tersebut selesai.

Kemudian pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban mulai dari pendidikan, menghilang trauma atas kekerasan yang dialami, dan mengawal terus kasusnya sampai pelaku ditangani pihak kepolisian.

"Pada intinya hak korban terutama pelajar akan terjamin dan terpenuhi agar bisa melanjutkan pendidikan mereka," katanya. (*)