Data BNNP Sebut 63.000 Penduduk Sumbar Menyalahgunakan Narkoba

id BNNP Sumbar

Data BNNP Sebut 63.000 Penduduk Sumbar Menyalahgunakan Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Syamsul Bahri mengatakan sebanyak 63 ribu orang melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Padang, Sumatera Barat Kamis (27/7). (ANTARA SUMBAR /Fandi)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat sebanyak 63 ribu penduduk provinsi itu menyalahgunakan narkoba baik jenis ganja kering, pil ekstasi maupun sabu-sabu.

"Angka pengguna narkoba ini mengalami kenaikan sekitar lima persen dari tahun 2016, yakni sekitar 59 ribu orang," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bahri saat memberikan sambutan dalan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Padang, Kamis.

Menurutnya saat ini peredaran narkoba sudah masuk ke seluruh kalangan masyarakat naik pejabat, buruh, pedagang, pegawai negeri hingga pelajar.

"Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk menberantas peredaran di lingkungan mereka," ujarnya.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya berupaya melakukan tindakan pencegahan baik melalui sosialisasi melalui seminar dan diskusi bahaya narkoba.

Selain itu pihaknya juga memberikan ceramah berupa penangan video-video dampak dan penggunaan narkoba. Sosialisasi melalui penyebaran brosur juga dilakukan terhadap para pengendara kendaraan bermotor.

"Sejauh ini kami lebih banyak memberikan sosialisasi kepada para pelajar karena mereka paling rentan menjadi target para pengedar narkoba," katanya.

Terkait penindakan, ia akan bersikap tegas terhadap penangkapan terhadap pemakai narkoba terutama bagi mereka yang menginginkan rehabilitasi.

"Kita ingin memberikan efek jera terhadap para pengguna narkoba, jika ada yang ditangkap kita akan proses langsung secara hukum," kata dia.

Ia mengatakan langkah rehabilitasi tetap dilakukan bagi mereka yang masuk kategori sebagai pecandu yang ingin mengobati dirinya.

"Kalau direhab tapi tetap tidak berubah maka akan kita proses secara hukum sehingga menimbulkan efek jera bagi mereka yang menggunakan," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BNNP Sumbar dalam menghilangkan peredaran narkoba di wilayah itu.

Menurutnya banyaknya penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba adalah bukti keaktifan anggota di lapangan dalam mengungkap kasus narkoba.

"Kami berkomitmen untuk membersihkan narkoba dari wilayah Sumbar baik melalui pengungkapan kasus maupun sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat," ujarnya. (*)