Tim SKP2D Agam Amankan Teknisi dan 19 Mesin Judi Jeckpot

id Mesin judi Jeckpot

Tim SKP2D Agam Amankan Teknisi dan 19 Mesin Judi Jeckpot

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Agam, Khairuddin didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Muhammad Arnis menyerahkan mesin judi jeckpot ke Kanit III Sat Reskrim Polres Agam, Ipda Alfada Imansyah di Mako Satpol PP-Damkar Agam, Selasa (25/7). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan tiga orang teknisi mesin judi jenis jeckpot, beserta 19 unit mesin dan ribuan koin di kawasan Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Selasa (25/7) sekitar pukul 14:30 WIB.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) setempat, Khairuddin didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Muhammad Arnis di Lubukbasung, Rabu, mengatakan tiga orang teknisi mesin jeckpot itu atas nama Andi (20) warga Aceh Besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Ridwan (20) warga Rokan Hilir Provinsi Riau, dan Ari Setiawan (20) warga Rokan Hilir Provinsi Riau.

"Saat ini tiga orang teknisi beserta mesin jeckpot dan ribuan koin telah diserahkan ke Polres Agam," katanya.

Ia mengatakan, ketiga teknisi ini diamankan saat Tim SKP2D yang terdiri dari anggota Satpol-PP Damkar, Polres Agam, Kodim 0304, Kesbang Pol Agam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat melakukan operasi pekat dalam menindaklanjuti keluhan judi jeckpot di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.

Sesampai di lokasi, tim hanya menemukan dua unit mesin jeckpot. Namun berkat kejelian tim, pemilik warung mengakui bahwa masih ada mesin jeckpot itu di Bawan Tuo.

Mendapatkan informasi itu, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan 17 unit mesin jeckpot beserta teknisi dan sekitar ribuan koin.

"Bawan Tuo ini merupakan gudang penyimpanan mesin tersebut, dan tidak ada perlawanan saat penyitaan mesin itu," katanya.

Setelah itu barang bukti berupa 19 unit mesin jeckpot, koin sekitar ribuan keping dan tiga orang teknisi langsung dibawa ke Mako Satpol PP-Damkar dan beberapa jam setelah itu diserahkan ke Polres Agam untuk proses selanjutnya.

Selama 2017, tim SKP2D Agam telah menyita sebanyak 37 unit mesin jeckpot dan seluruh mesin tersebut telah diserahkan ke Polres.

Ke depan, tambahnya, tim SKP2D akan tetap meningkatkan operasi dalam menyikapi laporan dari masyarakat tentang gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

"Tim akan turun ke lapangan untuk menyita mesin jackpot tersebut apabila ada laporan dari masyarakat," katanya.

Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti penyitaan mesin judi jeckpot tersebut ke proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Agam terkait pasal yang dilangar tiga orang teknisi itu," katanya.

Saat ini, tambahnya, jumlah mesin jeckpot yang telah diamankan sebanyak 44 unit.

Diharapkan dengan adanya razia semacam ini bisa mengurangi kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Agam.

Salah seorang teknisi, Ari Setiawan (20), mengatakan, pihaknya baru dua bulan sebagai teknisi mesin jeckpot itu dengan gaji sekitar Rp1,2 juta per bulan.

"Saya hanya bertugas untuk memperbaiki mesin tersebut dan tidak tau berapa transaksi setiap hari," katanya. (*)