BMKG: Titik Panas Tak Terdeteksi di Aceh

id titik panas

BMKG: Titik Panas Tak Terdeteksi di Aceh

Ilustrasi - Titik panas. (Antara)

Banda Aceh, (Antara Sumbar) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat menyebut, titik panas tidak terdeteksi oleh satelit di Aceh, walau kebakaran lahan terus meluas di Kabupaten Aceh Barat.

"Pagi ini, pantauan satelit Terra dan Aqua tidak terdapat titik panas," kata Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Zakaria di Banda Aceh, Senin.

Padahal, lanjutnya, kemarin atau Ahad (23/7) pukul 17.00 WIB terpantau 13 hotspot atau titik panas di wilayah Aceh yang tersebar pada enam kabupaten.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Yusmadi menyebutkan, lahan yang terbakar di Kabupaten Aceh Barat terus meluas hingga mencapai 60 hektare akibat musim kemarau.

"Kami di sana (Aceh Barat) dan ikut padamkan api, dapat laporan. Hingga kemarin telah 60 hektare lebih lahan yang terbakar," ujar dia.

Menurut Zakaria, hal tersebut memungkin terjadi karena satelit terhalang dalam memantau titik panas oleh lapisan atmosfer seperti udara berkabut di pagi hari.

Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat kabupaten/kota di Aceh supaya selalu waspada dan jangan membakar lahan menggunakan api.

"Saat ini, waktu berbahaya karena musim kemarau. Kami minta warga selalu waspada demi terhindar dari kebakaran hutan, lahan, dan bahkan harta benda," terangnya.

Laporan BMKG Stasiun Pekanbaru mengatakan pagi ini, pihaknya memantau 73 titik panas mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di sepuluh provinsi di Pulau Sumatera.

"Titik dengan tingkat kepercayaan diatas 50 persen tersebar di sepuluh provinsi pagi ini," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sukisno.

Ia menjabarkan, titik panas terpantau satelit masing-masing tersebar di Sumatera Utara 14 titik, lalu Riau 13 titik, Aceh 10 titik, Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu masing-masing delapan titik.

Selanjutnya titik panas turut terpantau di Sumatera Barat enam titik, Bangka Belitung empat titik, serta Kepulauan Riau dan Lampung masing-masing satu titik. (*)