Legislator: Bakau di Mandeh Harus Kembali Ditanam

id Mandeh, Bakau, Mulyadi

Legislator: Bakau di Mandeh Harus Kembali Ditanam

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Painan, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengatakan, jika dugaan pengrusakan bakau di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat benar maka perusak harus kembali menanamnya.

"Walaupun memakan waktu yang agak lama agar seperti sediakala namun harus dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan," katanya ketika melakukan kunjungan kerja ke Pesisir Selatan bersama dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat.

Ia menambahkan terkait pemberitaan yang berkembang terkait permasalahan di Kawasan Mandeh yang paling penting untuk dibahas adalah upaya mencari jalan keluar terhadap kerusakan yang terjadi.

Sementara terkait penanganan hukum, sebutnya diserahkan ke Polda Sumbar yang saat ini menangani kasus tersebut.

"Kawasan Mandeh memiliki pesona yang luar biasa dan menjadi aset yang berharga tidak hanya untuk Kabupaten Pesisir Selatan bahkan juga nasional," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengajak semua pihak baik dari pemerintahan hingga masyarakat memberikan kontribusi yang baik untuk perkembangan Kawasan Mandeh kedepan.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan, berjalannya penuntasan kasus perusakan di Kawasan Mandeh sesuai prosedur akan menunjukkan kredibilitas kepolisian. Selain itu juga sebagai peringatan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Pihaknya menegaskan tidak akan memberi pembelaan jika pada kasus tersebut menyeret oknum pejabat di daerah itu.

Kunjungan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut dilanjutkan dengan meninjau langsung kerusakan yang terjadi di Kawasan Mandeh didampingi Bupati Pesisir Selatan dan pejabat terkait lainnya. (*)