Jakarta, (Antara Sumbar) - DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap RUU Penyelenggaraan Pemilu, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Pada rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tersebut, akan dilakukan pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini.
Kelima opsi paket dari lima isu krusial tersebut adalah Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B.
Menurut Nizar, dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni "presidential threshold" apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.
Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna. (*)
Berita Terkait
Raker evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:41 Wib
Dirut Jasa Raharja hadiri rakor penyelenggaraan angkutan Lebaran penyeberangan
Minggu, 24 Maret 2024 17:57 Wib
Gubernur Mahyeldi Apresiasi HBT dalam Penyelenggaraan Agenda Tahunan Donor Darah
Jumat, 22 Maret 2024 20:26 Wib
Bupati Pesisir Selatan minta penyelenggaraan urusan pemerintahan agar profesional
Senin, 19 Februari 2024 13:49 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan tiga lokasi penyelenggaraan kampanye umum Pemilu 2024
Jumat, 19 Januari 2024 19:09 Wib
Kota Payakumbuh jadi kota terbaik di Sumbar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah
Jumat, 19 Januari 2024 18:36 Wib
Pesisir Selatan raih anugerah Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Jumat, 12 Januari 2024 10:49 Wib
Pemkot Solok terima predikat kepatuhan penyelenggaraan layanan publik
Kamis, 11 Januari 2024 11:54 Wib