Perbakin Agam Data-Registrasi Senjata Anggota Klub

id Perbakin, Perbakin Agam

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Cabang Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendata dan meregistrasi senjata yang dimiliki anggota klub di bawah naungan lembaga itu.

Ketua Perbakin Cabang Agam, Ferry Suwandi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, pendataan ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami akan menyurati seluruh club untuk mengirimkan biodata beserta senjata yang mereka miliki," katanya saat silaturahim dengan pengurus Community Shooting Club (Kontras) di Maninjau.

Ia menambahkan pendataan anggota dan registrasi senjata ini bertujuan untuk mengetahui jumlah anggota klub menembak di bawah naungan Perbakin Cabang Agam dan mengetahui senjata yang dimiliki mereka.

Dengan cara ini, maka Perbakin Cabang Agam akan lebih mudah mengetahui jumlah anggota klub dan jenis senjata, sehingga pihaknya tidak kesulitan untuk mencari kepemilikan apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan.

"Ini untuk mempermudah kita melacak anggota yang melakukan hal yang tidak diinginkan," katanya.

Kedepan, kata Polres Agam itu, Perbakin Cabang Agam akan membuat gudang untuk menyimpang senjata seluruh anggota club.

Senjata itu, akan dikeluarkan saat membasmi hama tanaman milik warga.

"Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkab) Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga," katanya.

Ferry menambahkan, saat ini jumlah club dibawah naungan Perbakin Cabang Agam sebanyak 14 club dan yang aktif sebanyak 11 club.

Club tersebut tersebar di Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya, Tanjungmutiara, Palupuh, Baso dan lainnya.

"Jumlah anggota club tersebut sekitar 300 orang," katanya. (*)