Pemkot Solok Telah Mencetak 13.600 Kartu Identitas Anak

id KIA

Pemkot Solok Telah Mencetak 13.600 Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak (KIA). (Antara)

Solok, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, telah mencetak sebanyak 13.600 Kartu Identitas Anak (KIA), atau 80 persen dari 17.000 data anak yang masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

"Kartu identitas anak yang sudah selesai dicetak langsung diantar ke sekolah masing-masing, bahkan ada kepala sekolah yang langsung menjemput ke kantor Dukcapil," kata Kepala Dinas Dukcapil setempat, Nova Elvino di Solok, Rabu.

Ia menjelaskan berdasarkan data ada sekitar 23.000 anak seharusnya memiliki KIA di kota itu, namun data yang masuk baru sebanyak 17.000 data anak.

Pendistribusian KIA itu ada yang diberikan bersamaan dengan akte kelahiran, dan ada yang langsung diantarkan ke TK dan SD tempat anak bersekolah.

Ia menyebutkan kartu identitas anak untuk usia 0-5 tahun tidak memakai foto, sedangkan bagi anak usia 5 hingga 17 tahun memakai foto.

Masyarakat di kota itu cukup antusias untuk mengurus KIA anaknya, terlebih warga dalam kota, karena diperlukan untuk membuka tabungan anak.

Ia berharap pemberlakuan KIA bisa memasuki seluruh elemen, termasuk untuk data anak yang naik pesawat, agar bisa memakai KIA bukan akte kelahiran lagi.

Dengan demikian akan memacu keinginan orang tua dalam pengurusan KIA anaknya.

Ia juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam pendistribusian KIA, seperti ketika diantar anak tidak berada di dalam kota, seperti bersekolah di luar kota, dan beberapa anak ada yang gelandangan sehingga sulit ditemukan.

Bentuk KIA hampir serupa dengan KTP, tetapi warna dasarnya merah. Data yang tercetak juga serupa dengan KTP, seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor kartu keluarga, nama kepala keluarga, golongan darah, alamat, agama dan kewarganegaraan. (*)