PERHATI-KL: Membersihkan Telinga Dengan Kapas Tidak Dianjurkan

id pembersihan telinga

PERHATI-KL: Membersihkan Telinga Dengan Kapas Tidak Dianjurkan

Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesi (PERHATI-KL), Yan Edwar (Satu dari kiri). (Novia Harlina/Antara Sumbar)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Perhimpunan Ahli Ilmu Penyakit Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher (PERAHTI-KL) Indonesia, Dr. Yan Edwar mengatakan membersihkan telinga dengan kapas atau yang biasa disebut dengan "cotton bud" tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan infeksi.

"Ketika menggunakan kapas maka kotoran telinga akan terdorong lebih dalam bukannya membersihkan," katanya pada jumpa pers bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengenai edukasi kesehatan, saat di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan 90 persen tubuh manusia normal memiliki mekanisme membersihkan dirinya sendiri sehingga pembersihannya tidak perlu dilakukan.

Kulit yang melapisi saluran telinga juga berbeda dari kulit bagian tubuh lain karena ada gerakan aktif pada kotoran telinga dari luar serta ke dalam dan ke luar untuk menghilangkan kotoran atau debu.

"Jika didorong dengan kapas maka dapat menyebabkan infeksi dan gangguan pendengaran," sebutnya.

Namun, lanjutnya saat ini masyarakat banyak menggunakan kapas sebagai pembersih telinga bahkan ada yang lebih ekstrim yakni menggunakan lilin yang dibakar lalu ujungnya dikorekkan ke telinga.

"Metode itu sangat tidak disarankan dan lebih memperbesar peluang untuk terjadinya infeksi," jelasnya.

Jenis kotoran telinga manusia ada yang kering dan basah namun, telinga tetap memiliki kemampuan sendiri untuk membersihkannya, terangnya.

"Kalau mau membesihkan ya di sekitar luar saja untuk menjaga penampilan tetap bersih," sebutnya.

Kemudian untuk Sumatera Barat (Sumbar) pihaknya menilai masih banyak masyarakat yang menggunakan kapas tersebut untuk membersihkan telinga.

"Namun untuk tindakan operasi telinga fasilitasnya cukup minim di Sumbar dan hanya ada di Padang sehinngga jika ada pasien di daerah hendak operasi telinga, harus di rujuk ke Padang," katanya.

Ia berharap kepada pemerintah provinsi agar dapat menambah alat kesehatan untuk tindakan operasi telinga di Sumbar. (*)