Dandim: Prajurit TNI Tidak Dibenarkan Sebarkan Hoax

id Hoax, Prajurit TNI

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komandan Kodim 0308/Pariaman, Sumatera Barat, Letkol ARH Hermawansyah mengingatkan dan mewaspadai seluruh prajuritnya agar tidak ikut serta dalam menyebarkan informasi bohong atau hoax.

"Ada berbagai macam bentuk penyebaran informasi yang tidak baik, akurat dan merugikan bangsa dan negara. Oleh karena itu setiap warga negara diminta lebih teliti dalam mencernanya," ujarnya di Pariaman, Senin.

Pihaknya menginstruksikan kepada seluruh personel di bawah satuannya agar terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan meluruskan berbagai informasi yang tidak benar karena dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara.

Personel Kodim 0308/Pariaman diminta tidak hanya menjadi prajurit yang siap berperang secara konvensional namun juga dalam perang melawan media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar dan dapat merusak tatanan masyarakat luas.

"Belakangan ini banyak beredar pesan melalui media sosial, WhatsApp seolah-olah dari TNI atau pun lembaga negara lain yang menebar bahwa situasi Indonesia dalam kondisi darurat, hingga memunculkan keresahan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan informasi yang tidak benar tersebut harus segera diluruskan, hal itu termasuk salah satu tugas personel TNI sebagai aparat negara dalam menjaga perdamaian.

Penyebaran informasi hoax merupakan ancaman bagi kedaulatan dan persatuan bangsa, ujarnya.

Media sosial memiliki pengaruh dalam setiap aktivitas masyarakat sehingga dibutuhkan kecerdasan dalam menyaring informasi, sebutnya.

Pihaknya menilai banyak hoax yang tersebar mengundang terjadinya konflik Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Ia mengimbau masyarakat pengguna media sosial untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi yang didapat sebelum menyebarkannya.

Terpisah Ketua PWI setempat Ikhlas Bakri mengatakan pihaknya dan sejumlah wartawan di daerah itu siap dan mendukung penuh upaya pihak TNI dalam penguatan manajemen media.

"Wartawan dan TNI merupakan dua instansi yang bermitra dalam memajukan daerah, masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri namun berkaitan," ujarnya.

Terkait hoax yang dipublikasikan oleh oknum tertentu, ujarnya, salah satunya dapat ditangkal melalui kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

"Kartu UKW merupakan salah satu cara bagi narasumber mempercayai atau tidak seorang wartawan dalam bertugas," tambahnya. (*)