DPRD Padang Panjang Tetapkan 11 Ranperda Masuk Propemperda

id Ranperda, Propemperda

DPRD Padang Panjang Tetapkan 11 Ranperda Masuk Propemperda

Suasana sidang paripurna DPRD Padang Panjang dalam rangka penyampaian Ranperda diluar propemperda 2017 untuk ditetapkan dalam propemperda di gedung dewan setempat, Senin (17/7). (ANTARA SUMBAR)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menetapkan 11 dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2017 setelah melalui pembahasan.

"Propemperda 2017 ini disusun sebagai refleksi terhadap terjadinya perkembangan dan tuntutan aturan Perundang-undangan yang lebih tinggi," kata Ketua Badan pembentukan Perda DPRD Padang Panjang, Nasrullah Nukman dalam sidang paripurna di Padang Panjang, Senin.

Sidang paripurna DPRD Padang Panjang kali ini dalam rangka penyampaian Ranperda di luar propemperda 2017 untuk ditetapkan dalam propemperda.

Ia menambahkan Propemperda 2017 merupakan perencanaan program pembentukan produk hukum yang terpadu sesuai dengan tuntutan pembangunan di Padang Panjang, penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik serta dinamika kebutuhan hukum dalam masyarakat.

Dengan demikian diharapkan Prolegda 2017 mampu menjawab perkembangan kebutuhan perundang-undangan dan mendorong pencapaian arah dan tujuan pembangunan daerah 2017.

"Disamping itu produk hukum daerah yang akan disusun pada tahun ini sesuai dengan kebutuhan hukum dalam menciptakan rasa berkeadilan, aman dan sejahtera bagi masyarakat," ujarnya.

Badan Pembentukan Perda juga menyarankan kepada Pemkot Padang Panjang, sesuai dengan amanat PP Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis mengtaakan setelah ditetapkan Ranperda tersebut pihak legislatif dan eksekutif akan membahas lebih lanjut sebelum dijadikan Perda.

"Mudah-mudahan pembahasan kedua pihak bisa berjalan dengan lancar," ujarnya. (*)