Wagub Anjurkan Calon Investor Tinjau Langsung Potensi Investasi Sumbar

id Nasrul Abit

Wagub Anjurkan Calon Investor Tinjau Langsung Potensi Investasi Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit menganjurkan pengusaha Arab Saudi yang datang ke provinsi itu untuk meninjau langsung potensi investasi di daerah itu.

"Lihat langsung ke lapangan. Nanti dampingi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Sumbar untuk menjelaskan detilnya," kata dia di Padang, Senin.

Ia menambahkan hal itu saat membuka secara resmi pertemuan pengusaha Arab Saudi dengan pengusaha Sumbar di salah satu hotel di Padang.

Menurutnya peninjauan langsung akan lebih efektif bagi pengembangan investasi dibandingkan hanya pemaparan dalam ruangan.

"Diharapkan nanti benar-benar ada investor ini yang serius," ujarnya.

Ia mengemukakan Sumbar memiliki potensi besar untuk dikembangkan, diantaranya bidang energi, pabrik semen, pariwisata dan sarana pendukungnya.

"Potensi yang ditawarkan harus yang bebas dari masalah sehingga kendala bisa diminimalkan," sebutnya.

Ia mengatakan potensi panas bumi menurut dia terdapat pada 17 lokasi yang menyimpan 1700 MW.

Potensi itu baru satu titik yang telah tergarap yaitu di Solok Selatan sementara dua titik lagi dalam survey investor.

Pengembangan Teluk Bayur sebagai pelabuhan internasional menurut dia juga menjadi salah satu potensi yang bisa ditawarkan pada investor.

Selanjutnya bidang pariwisata dan sarana pendukung yang juga sangat potensial untuk dikembangkan apalagi dengan pengakuan sebagai destinasi wisata halal dunia.

Sementara itu Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan memberikan kemudahan bagi investor yang menanamkan modal.

"Kita punya Perda sebagai payung hukum untuk memberikan kemudahan ini. Kemudahan yang diberikan disesuaikan dengan modal yang diinvestasikan," tambahnya.

Pengusaha yang menanamkan modal di atas satu triliun rupiah dibebaskan membayar kewajiban pada daerah selama dua tahun.

Ikut hadir dalam pertemuan itu pengusaha dari Srilangka, Sudan, Pakistan dan Inggris. (*)