Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat penduduk miskin di provinsi itu berjumlah 364.513 jiwa pada Maret 2017 atau berkurang 11.997 orang dibandingkan periode September 2016.
"Berdasarkan wilayah penurunan paling banyak terjadi di perkotaan yaitu sebanyak 6.496 jiwa dan di perdesaan 5.501 jiwa," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Senin dalam pemaparan Berita Resmi Statistik tentang Profil Kemiskinan Sumbar.
Ia memaparkan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi penurunan penduduk miskin di Sumbar antara lain selama periode Januari sampai Maret 2017 angka inflasi relatif rendah tercatat hanya 0,37 persen.
"Secara regional inflasi di perdesaan pada Maret 2017 hanya 0,41 persen sedangkan pada September 2016 mencapai 0,76 persen," ujar dia.
Kemudian neraca perdagangan Sumbar periode Januari sampai Maret 2017 surplus sebesar 493,8 juta dolar AS atau mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 272,79 dolar AS.
Tidak hanya itu, lanjut dia, tingkat pengangguran terbuka di Sumbar pada Februari 2017 juga mengalami penurunan dari 5,81 persen pada Februari 2016 menjadi 5,80 persen pada Februari 2017.
Kemudian nilai tukar petani pada Maret 2017 juga lebih besar mencapai 98,19 dibandingkan September yang berada pada posisi 97,81.
Selanjutnya nilai tukar usaha petani Sumbar pada Maret 2017 mencapai 109,50 atau lebih besar dibandingkan September 2016 yang mencapai 108,2.
Akan tetapi, kendati jumlah penduduk miskin berkurang garis kemiskinan mengalami peningkatan selama periode September 2016 sampai Maret 2017 dari Rp438.075 per kapita per bulan menjadi Rp453.612 per kapita per bulan.
Ia mengemukakan dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.
Sementara metode yang digunakan menghitung garis kemiskinan terdiri atas dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan.
Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari.
"Penduduk miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,' ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar menyebutkan angka kemiskinan di provinsi itu dalam lima tahun terakhir turun dari 9,50 persen menjadi 7,31 persen.
Ia menyebutkan pada 2010 kemiskinan di Sumbar berdasarkan pendataan 9,50 persen, 2011 9,04 persen, 2012 8,19 persen, 2013 8,14 persen, 2014 7,14 persen dan 2015 tinggal 7,31 persen. (*)
Berita Terkait
DPC Demokrat Pasaman Resmi Buka Penjaringan Kepala Daerah
Jumat, 19 April 2024 9:05 Wib
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Buka Musrenbang Terintegrasi, Gubernur Mahyeldi Jabarkan Delapan Langkah Utama Mewujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045
Jumat, 19 April 2024 6:21 Wib
Pemprov Sumbar validasi data tanaman pertanian tertimbun longsor TPA
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Pemkab Agam anggarkan Rp2,2 miliar rehab 106 rumah
Kamis, 18 April 2024 16:23 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Pemkab Agam raih penghargaan pembangunan daerah tingkat Sumbar
Kamis, 18 April 2024 15:52 Wib