BPJS Kesehatan: 179 Juta Penduduk Tercakup JKN

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan: 179 Juta Penduduk Tercakup JKN

BPJS Kesehatan. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan sebanyak 179 juta lebih penduduk Indonesia telah tercakupi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, data BPJS Kesehatan per 14 Juli 2017 menunjukkan 179.011.459 jiwa penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS semenjak diresmikannya BPJS Kesehatan pada 31 Desember 2013 dan sebelumnya sebagai Asuransi Kesehatan (Askes) yang dikelola PT Askes Indonesia (Persero).

Capaian tersebut didapat setelah 49 tahun BPJS Kesehatan berdiri sejak digagas cikal bakalnya pada 1968 oleh Menteri Kesehatan Prof G. A. Siwabessy berupa Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) di bawah Kementerian Kesehatan.

Data tersebut juga menunjukkan sebanyak 20.877 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlah bermitra dengan BPJS Kesehatan, yang terdiri atas 9.829 puskesmas, 4.523 dokter praktik perorangan, 1.151 dokter praktik gigi perorangan, 5.360 klinik pratama, dan 14 rumah sakit pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 rumah sakit yang termasuk di dalamnya 181 klinik utama, 2.274 apotek, serta 998 optik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan lembaganya terus melakukan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.

"Di usia ke-49 tahun sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) dibentuk, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menuju cakupan semesta jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Fachmi Idris juga menggaris bawahi beberapa kinerja positif yang dicapai oleh BPJS Kesehatan seperti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Akuntan Publik pada tahun buku 2016.

Perolehan tersebut merupakan peraihan predikat WTP secara tiga tahun berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri.

Hasil penilaian ulasan eksternal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS Kesehatan mendapat kategori Sangat Baik dalam hal Good Governance, dan mendapat penilaian Rapor Hijau dari Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan tercetak dan terdistribusinya KIS dengan capaian 100 persen. (*)