Solok Selatan Usulkan Penambahan Lahan Padi Organik

id padi

Solok Selatan Usulkan Penambahan Lahan Padi Organik

Ilustrasi - Padi. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengusulkan penambahan lahan seluas 20 hektare ke Kementerian Pertanian untuk penanaman padi organik pada 2018.

Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Tri Handoyo Gunardi didampingi Kepala Seksi Benih dan Perlindungan Tanaman Pangan Denni Triputra, di Padang Aro, Senin, mengatakan proposal pengajuan untuk penambahan lahan tersebut sudah dikirimkan tinggal menunggu verifikasi lapangan.

Ia menerangkan ada dua kelompok petani yang akan mengelola pertanian organik itu, dan nantinya akan dibantu pupuk organik yang sudah bersertifikat, bibit dan lainnya.

Kedua kelompok tersebut diusulkan setelah meninjau ke lapangan, dan mempertimbangkan beberapa aspek seperti sumber air yang mencukupi, tidak terkontaminasi zat kimia, serta jauh dari permukiman masyarakat.

Ia menyebutkan dua kelompak tersebut yakni Kelompok Rancak Saiyo di Kecamatan Sangir seluas sembilan hektare, dan kelompok tani Saiyo Sungai Pagu seluas 11 hektare.

Saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan proses tanam di Jorong Simancuang guna pengembangan padi organik seluas 20 hektare.

Masyarakat Simancuang kata dia, sudah diberikan sekolah lapangan oleh salah satu LSM tentang pengembangan padi organik.

"Masyarakat Simamcuang sudah memiliki pengetahuan tentang padi organik, kita tinggal memberdayakannya guna meningkatkan produksi," ujarnya.

Sedangkan lahan padi organik di Koto Baru Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh sekarang ini sedang persiapan panen kedua.

Untuk panen perdana padi organik Keltan Mekar Bhakti hasilnya dalam satu hektare sesuai ubinan sebanyak 3,7 ton.

Menurut dia, pada masa transisi dari pupuk kimia ke organik penurunan hasil produksi hanya sementara, dan setelah terbiasa akan kembali normal walaupun tidak sebanyak yang menggunakan pupuk kimia.

Sedangkan untuk mendapatkan sertifikat organik ujarnya, harus dilakukan penanaman minimal tiga kali dulu untuk menghilangkan unsur kimia dalam tanah.

"Setelah tiga kali tanam baru bisa diusulkan sertifikat organiknya setelah itu harga jual berasnya akan naik tiga kali lipat dari padi biasa atau yang menggunakan pupuk kimia," kata dia.

Dia menambahkan yang menjadi kendala dalam pengembangan padi organik adalah masyarakat belum paham tentang manfaatnya.

"Jadi kita akan terus melakukan pemberdayaan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait padi organik," ujarnya. (*)