Wisatawan Belanjakan Rp50 Miliar Selama Libur Lebaran di Pessel

id Liburan Lebaran, Pesisir Selatan

Wisatawan Belanjakan Rp50 Miliar Selama Libur Lebaran di Pessel

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memperkirakan para wisatawan yang berkunjung ke daerah itu selama libur Lebaran 2017 membelanjakan uang sebanyak Rp50 miliar.

"Kami memperkirakan setiap harinya selama libur Lebaran 50 ribu wisatawan mengunjungi seluruh objek wisata di kabupaten ini, jika per harinya masing-masing wisatawan menghabiskan uang Rp100 ribu maka dalam 10 hari uang yang dibelanjakan mencapai Rp50 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Zefnihan di Painan, Sabtu.

Ia menambahkan itu hanya dalam hitungan 10 hari padahal terhitung dua pekan setelah libur lebaran objek wisata di daerah itu masih ramai dikunjungi wisatawan.

Besaran uang yang dibelanjakan Rp100 ribu itu diperkirakan untuk membayar retribusi, parkir dan makanan.

"Jika ditambah pembayaran penginapan dan oleh-oleh pasti uang yang beredar jauh lebih banyak," sebutnya.

Ia mengemukakan terdapat beberapa objek wisata favorit di daerah itu seperti Rest Area Sibingke, Ikan Larangan, Kawasan Mandeh, Jembatan Akar, Bayang Sani, Batu Kalang dan Pantai Sago.

Selanjutnya, Pantai Carocok Painan, Puncak Langkisau, Timbulun Painan, Pantai Pasir Putih Kambang, Pantai Sumedang, Pantai Air Haji, Pantai Sambungo dan lainnya.

Selain itu juga terdapat beberapa lokasi yang tidak akan dilewatkan begitu saja oleh wisatawan yang melewatinya seperti Salayang Pandang, Pantai Sungai Nipah dan Puncak Bukit Taratak.

Menurutnya, saking ramainya kunjungan wisatawan ke lokasi setiap libur lebarannya, masyarakat setempat sengaja membuat warung semi permanen untuk menjual beraneka minuman dan makanan ringan.

Kendati demikian, pihaknya menyebutkan hanya Objek Wisata Pantai Carocok Painan dan Kawasan Mandeh yang retribusinya bisa menambah pendapatan asli daerah.

Sementara objek wisata lainnya seperti Pasir Putih Kambang, Pantai Sumedang, Pantai Air Haji dan Pantai Batu Kalang sesuai kesepakatan setiap lembar karcis yang terjual hanya disumbangkan sebesar 10 persen ke PAD kabupaten itu dan objek wisata lainnya dikelola langsung oleh masyarakat setempat. (*)