Postur RAPBNP 2017 Cantumkan Perubahan Subsidi Energi

id Menkeu, Sri Mulyani, Perubahan Subsidi Energi

Postur RAPBNP 2017 Cantumkan Perubahan Subsidi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, (Antara Sumbar) - Postur sementara RAPBN Perubahan 2017 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah mencantumkan perubahan pagu belanja subsidi energi dari sebelumnya Rp103,1 triliun menjadi Rp101,2 triliun atau mengalami penurunan Rp1,9 triliun.

"Berdasarkan hasil pembahasan Panja A RAPBNP 2017, subsidi energi turun Rp1,9 triliun disebabkan oleh penurunan harga ICP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis malam.

Postur sementara ini mengalami perubahan dari postur awal RAPBNP 2017, salah satunya karena asumsi dasar harga ICP minyak yang mengalami penurunan dari 50 dolar AS per barel menjadi 48 dolar AS per barel.

Sri Mulyani mengatakan penurunan asumsi harga ICP minyak ini menyebabkan pagu belanja subsidi BBM dan LPG mengalami penurunan dari Rp51,1 triliun menjadi Rp50,2 triliun, dan pagu subsidi listrik dari sebelumnya Rp52 triliun menjadi Rp51 triliun.

Subsidi BBM dan LPG, alokasi subsidi BBM tahun berjalan turun dari postur awal sebesar Rp10,6 triliun menjadi Rp10,2 triliun, dan alokasi subsidi LPG tahun berjalan juga turun dari Rp52 triliun menjadi Rp51 triliun.

"Postur sementara ini juga mempertimbangkan catatan yang disepakati Panja A, yaitu tidak ada kenaikan harga jual LPG tiga kilogram pada 2017 dan volume minyak solar turun dari 16 juta kiloliter menjadi 15,5 juta kiloliter," kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan perubahan asumsi harga ICP minyak ini menyebabkan adanya peningkatan penerimaan migas dari postur awal Rp116,5 triliun menjadi Rp118,4 triliun, karena terjadi penyesuaian parameter perhitungan penerimaan dari sektor energi.

Penerimaan migas dari sektor pajak penghasilan (PPh) migas diproyeksikan meningkat dari postur awal sebesar Rp40 triliun menjadi Rp41,8 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas mengalami kenaikan dari Rp76,5 triliun menjadi Rp76,7 triliun.

Pemerintah dalam rapat kerja ini mengusulkan sejumlah perhitungan baru dari pagu subsidi energi, yaitu dari postur hasil pembahasan Panja A sebesar Rp101,2 triliun menjadi Rp89,9 triliun.

Perhitungan subsidi energi Rp89,9 triliun ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp44,5 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45,4 triliun.

"Pengurangan subsidi energi ini memperhitungkan adanya 'carry over' subsidi BBM sebesar Rp5,7 triliun, dan 'carry over' subsidi listrik sebesar Rp5,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga memproyeksikan adanya penambahan cadangan belanja mendesak hingga Rp25,5 triliun, lebih tinggi dari yang diusulkan dalam postur awal RAPBNP 2017 sebesar Rp2,8 triliun.

Pada sisi penerimaan pajak, pemerintah menjanjikan adanya tambahan penerimaan dari PPh nonmigas sebanyak Rp20 triliun melalui ekstra effort Direktorat Jenderal Pajak, sehingga penerimaan pajak nonmigas diperkirakan bisa mencapai Rp742,2 triliun atau meningkat dari postur awal Rp722,2 triliun. (*)