Jakarta, (Antara Sumbar) - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI akan melanjutkan rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu, mengatakan rapat internal Pansus RUU Pemilu DPR RI ini merupakan bagian dari hasil lobi antara Kapoksi Pansus RUU Pemilu dan pemerintah, pada rapat sebelumnya, Selasa (11/7).
Riza Patria menjelaskan pada rapat sebelumnya antara Pansus RUU Pemilu DPR RI dan Pemerintah, gagal mencapai kesepakatan karena di antara fraksi-fraksi di DPR RI masih ada beberapa opsi.
Kelima isu krusial tersebut adalah, pertama, "parliamentary threshold" yang cenderung pada angka empat persen.
Kedua, sistem pemilu yang sebagian besar fraksi cenderung menginginkan sistem pemilu terbuka.
Ketiga, metode konversi suara dari suara pemilih dalam pemilu menjadi kursi anggota parlemen yang masih ada dua sikap, yakni "saint lague murni" dan "quota harre".
Keempat, penataan alokasi kursi anggota parlemen di beberapa daerah pemilihan (dapil).
Kelima, isu krusial yang dinilai masih alot yakni "presidential threshold" karena pemerintah tetap bersikukuh pada usulan 20-25 persen.
Menurut dia, hasil keputusan rapat internal Pansus RUU Pemilu DPR RI itu akan disampaikan pada rapat antara Pansus RUU Pemilu DPR RI dan Pemerintah pada Kamis (13/7).
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan dari lima isu krusial tersebut diperkirakan, isu "presidential threshold" masih alot, karena pemerintah bersikukuh mempertahankan usulannya pada besaran 20-25 persen.
Menurut Lukman, isu "presidential threshold" ini diharapkan dapat diputuskan melalui musyawarah mufakat bersama empat isu krusial lainnya pada rapat lanjutan Kamis (13/7).
Jika isu 'presidential threshold' itu tetap belum mencapai kesepakatan, kata dia, maka opsi terakhir akan dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan melalui mekanisme voting karena pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu paling lambat harus selesai 20 Juli 2017. (*)
Berita Terkait
Perasaan Sherina saat dipercaya mengurusi musik untuk film "Petualangan Sherina 2"
Selasa, 29 November 2022 6:46 Wib
Ahmad Riza Patria di mata Anies adalah wakil paling luar biasa
Kamis, 6 Oktober 2022 6:18 Wib
Purna tugas, Riza Falepi dan Erwin Yunaz dinilai sukses pimpin Kota Payakumbuh
Sabtu, 24 September 2022 15:50 Wib
Akhir masa jabatan, Wako Payakumbuh Riza minta ASN terus bekerja maksimal
Kamis, 22 September 2022 13:00 Wib
Ratusan warga kurang mampu di Payakumbuh terima bantuan modal usaha dari Baznas
Kamis, 15 September 2022 11:19 Wib
Infrastruktur dasar publik meningkat signifikan di periode kedua Wako Payakumbuh Riza Falepi
Senin, 12 September 2022 10:49 Wib
Wako Payakumbuh minta lurah jemput bola pastikan masyarakat ikut BPJS Kesehatan
Rabu, 7 September 2022 12:23 Wib
Riza Falepi dukung penggunaan kendaraan listrik di dinas
Jumat, 26 Agustus 2022 11:20 Wib