Padang, (Antara Sumbar) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meneliti berkas kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong yang menjerat nama pakar herbal Andi Muhammad.
"Berkasnya telah kami terima dari penyidik pada Senin (3/7), lalu dilanjutkan dengan penelitian," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Rusmin di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan penelitian tersebut akan dilakukan dalam 14 hari sejak berkas diterima dari polisi.
"Penelitian berkas akan dilakukan dalam 14 hari, untuk memutuskan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau tidak lengkap (P19)," tambahnya.
Jika berkas lengkap, menurutnya dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa.
Namun jika tidak lengkap berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi lagi.
Rusmin mengemukakan dalam menangani perkara tersebut ditunjuk tiga jaksa, termasuk dirinya sendiri.
Sebelumnya, pakar herbal sekaligus sosok spiritual Andi Muhammad adalah tersangka kasus penipuan cek kosong sebesar Rp1 miliar, dengan korban Busnar Yuneldi.
Kasus itu sudah berjalan lama sejak dilaporkan pada 2013, dan tersangka pernah mangkir dari panggil kepolisian. Hingga akhirnya polisi memasukannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Proses kasus akhirnya dilanjutkan kembali setelah pelaku ditangkap polisi ketika baru turun dari pesawat di Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat (23/6) menjelang lebaran. (*)
Berita Terkait
Pertamina pastikan BBM di SPBU seluruh Sumbar tidak bercampur air
Jumat, 29 Maret 2024 14:33 Wib
Pakar sarankan Indonesia galang banyak negara hentikan agresi Israel
Jumat, 29 Maret 2024 14:21 Wib
Pakar: Dunia harus berani serukan gencatan senjata permanen di Gaza
Jumat, 29 Maret 2024 12:37 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Pemeriksaan Fadel Muhammad
Senin, 25 Maret 2024 13:02 Wib
Muhammad Ferarri dan Rachmat Irianto susul timnas ke Vietnam
Senin, 25 Maret 2024 6:53 Wib
Fajar/Rian pertahankan juara ganda putra All England
Senin, 18 Maret 2024 4:34 Wib
Taklukkan peringkat 1 dunia, Bagas/Fikri maju ke 8 besar All England
Jumat, 15 Maret 2024 4:36 Wib