Polda Sumbar Ungkap 460 Kasus Narkotika Terjadi Selama 2017

id narkotika

Polda Sumbar Ungkap 460 Kasus Narkotika Terjadi Selama 2017

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 460 kasus penyalahgunaan narkotika sejak Januari hingga Juni 2017 yang terjadi di daerah itu.

"Dari pengungkapan sebanyak 460 kasus tersebut petugas menangkap sebanyak 593 orang pelaku," kata Direktur Narkoba Polda Sumatera Barat Kombes Kumbul KS di Padang, Minggu.

Menurutnya jumlah tersebut meningkat dari pengungkapan yang dilakukan Polda Sumbar pada tahun 2016 dalam periode yang sama.

Dalam periode itu Polda Sumbar mengungkap sebanyak 442 kasus dan menangkap sebanyak 587 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Terjadi peningkatan sebanyak 18 kasus atau sekitar empat persen dari tahun 2016," kata Kombes Kumbul KS.

Pada pengungkapan sejak Januari hingga Juni 2017, Polda Sumbar menyita barang bukti sebanyak 231,78 kilogram, 60 batang pohin ganja dan sabu-sabu seberat 2.266,36 gram atau sekitar 2,27 kilogram.

Selain itu petugas juga menyita 18 butir pil ekstasi, 40 ribu butir pil hexymer dan 600 ribu butir pil merek Alpazolam dan 47 butir pil merek Erimir yang termasuk narkotika golongan empat.

Ia mengatakan peningkatan pengungkapan kasus tersebut karena keaktifan Polda Sumbar dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Selain itu peranan dan partisipasi aparat pemerintahan, pihak swasta yang membantu untuk pengungkapan tersebut.

"Masyarakat juga berperan aktif karena kerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengubgkap kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," ujar dia.

Ia mengatakan seluruh barang tersebut masuk ke Sumatera Barat melalui jalur darat yakni dari Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.

"Kalau untuk narkoba jenis ganja itu masuk dari Aceh, Medan dan Jambi. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu masuk dari Pekanbaru dan Medan," kata dia.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tehadap seluruh penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di wilayah Polda Sumbar.

"Kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan, dibutuhkan peran masyarakat dalam memutus peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," kata dia. (*)