Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 460 kasus penyalahgunaan narkotika sejak Januari hingga Juni 2017 yang terjadi di daerah itu.
"Dari pengungkapan sebanyak 460 kasus tersebut petugas menangkap sebanyak 593 orang pelaku," kata Direktur Narkoba Polda Sumatera Barat Kombes Kumbul KS di Padang, Minggu.
Menurutnya jumlah tersebut meningkat dari pengungkapan yang dilakukan Polda Sumbar pada tahun 2016 dalam periode yang sama.
Dalam periode itu Polda Sumbar mengungkap sebanyak 442 kasus dan menangkap sebanyak 587 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.
"Terjadi peningkatan sebanyak 18 kasus atau sekitar empat persen dari tahun 2016," kata Kombes Kumbul KS.
Pada pengungkapan sejak Januari hingga Juni 2017, Polda Sumbar menyita barang bukti sebanyak 231,78 kilogram, 60 batang pohin ganja dan sabu-sabu seberat 2.266,36 gram atau sekitar 2,27 kilogram.
Selain itu petugas juga menyita 18 butir pil ekstasi, 40 ribu butir pil hexymer dan 600 ribu butir pil merek Alpazolam dan 47 butir pil merek Erimir yang termasuk narkotika golongan empat.
Ia mengatakan peningkatan pengungkapan kasus tersebut karena keaktifan Polda Sumbar dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Selain itu peranan dan partisipasi aparat pemerintahan, pihak swasta yang membantu untuk pengungkapan tersebut.
"Masyarakat juga berperan aktif karena kerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengubgkap kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," ujar dia.
Ia mengatakan seluruh barang tersebut masuk ke Sumatera Barat melalui jalur darat yakni dari Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.
"Kalau untuk narkoba jenis ganja itu masuk dari Aceh, Medan dan Jambi. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu masuk dari Pekanbaru dan Medan," kata dia.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tehadap seluruh penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di wilayah Polda Sumbar.
"Kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan, dibutuhkan peran masyarakat dalam memutus peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," kata dia. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap dua remaja bawa narkotika
Rabu, 27 Maret 2024 18:25 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bogor
Selasa, 26 Maret 2024 13:33 Wib
Polres Agam tangkap seorang petani edarkan narkotika
Jumat, 22 Maret 2024 19:48 Wib
Polres Agam tangkap artis asal Pasaman Barat hendak pakai narkotika
Rabu, 13 Maret 2024 16:56 Wib
Polres Padang Panjang ungkap delapan kasus Penyalahgunaan Narkotika (Video)
Jumat, 8 Maret 2024 5:00 Wib
Kompolnas tekankan penanganan narkotika di Pasaman Barat ditingkatkan
Kamis, 7 Maret 2024 20:15 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib