Menurut Polisi Terkait Pengunaan Badan Jalan untuk Tenda Pesta

id Tenda Pesta, Badan Jalan, Pariaman

Menurut Polisi Terkait Pengunaan Badan Jalan untuk Tenda Pesta

Warga Kota Pariaman menggunakan seluruh badan jalan untuk kepentingan pesta pernikahan. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Masyarakat yang menggunakan badan jalan secara penuh untuk kepentingan pribadi seperti pesta pernikahan bisa dipidanakan jika terjadi kecelakaan lalu lintas, kata pejabat Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Penggunaan badan jalan secara penuh, dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan berisiko fatal seperti kecelakaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres setempat Iptu Fitri Dewi Utami di Pariaman, Jumat.

Meskipun demikian, ujarnya hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan dan kasus kecelakaan masyarakat akibat penggunaan badan jalan secara penuh.

Ia menjelaskan penggunaan badan jalan, pada dasarnya merupakan izin yang dikeluarkan secara penuh oleh Dinas Perhubungan pemerintah setempat.

"Pihak kepolisian hanya menerima surat tembusan, sedangkan izin penuh merupakan wewenang oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Pihaknya menjelaskan pada dasarnya pemerintah daerah hanya mengizinkan sebagian badan jalan untuk kepentingan pribadi seperti hajatan.

Terkait solusi persoalan itu ujarnya, pihak kepolisian setempat bersama pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Menurutnya sosialisasi dan pencerdasan kepada masyarakat perlu dilakukan terkait penggunaan badan jalan sebelum menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan setempat, Yota Balat mengatakan pemerintah daerah hanya merekomendasikan penggunaan sebagian badan jalan.

"Dinas perhubungan hanya merekomendasikan penggunaan sebagian badan jalan, bukan secara keseluruhan nantinya surat tersebut ditembuskan ke pihak kepolisian setempat," ujar dia.

Selain itu, katanya pemerintah daerah tidak ada memungut biaya atau retribusi kepada masyarakat yang ingin menggunakan badan jalan.

Rozi (29), salah seorang pengendara jalan raya menyebutkan mengeluhkan kondisi maraknya masyarakat yang menggunakan badan jalan secara penuh.

"Sangat berisiko sekali, apalagi setelah libur lebaran banyak masyarakat yang melangsungkan pesta pernikahan dan menggunakan seluruh badan jalan, hal ini merugikan pengendara karena memakan hak kepentingan umum," ujarnya. (*)