Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Di Kelok 44

id Arus mudik

Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Di Kelok 44

Ilustrasi (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menerapkan sistem buka tutup di jalur Kelok 44 Maninjau khususnya di Kelok 13 akibat badan jalan amblas beberapa hari lalu.

"Di lokasi Kelok 13 itu dijaga oleh anggota Satuan Lantas Polres Agam, untuk mengatur lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Julisman di Lubukbasung, Sabtu.

Sistem buka tutup ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan di daerah itu akibat badan jalan amlas sehingga hanya bisa dilalui satu kendaraan.

Dengan cara ini, maka arus lalu lintas di Kelok 13 menjadi lancar, sehingga pengendara menjadi nyaman saat melalui daerah itu

"Ini target kita pada arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, karena jalan berukuran kecil dan memiliki belokan yang banyak," katanya.

Untuk mengantisipasi kemacetan di daerah itu, Pemkab Agam menyediakan alat berat, mobil derek dan mendirikan tiga poskotis di sepanjang Kelok 44.

Selain itu, menyiapkan satu personel kepolisian setiap belokan yang bertujuan untuk mengatur lalu lintas.

"Di Kelok 44 juga dilarang untuk dilewati kendaraan yang sudah tua karena mobil tersebut bisa mogok saat melewati jalan itu sehingga mengakibatkan kemacetan," katanya.

Ia menambahkan, kondisi arus balik di Kelok 44 terpantau lancar dan berangsur landai.

Sementara peningkatan arus mudik lalu terjadi pada Kamis (29/6).

"Diperkirakan arus balik akan terjadi pada Sabtu (1/7) sore dan Minggu (2/7)," katanya. (*)