Pengunjung Keluhkan Mahalnya Tarif Masuk Puncak Lawang Agam

id Puncak lawang

Pengunjung Keluhkan Mahalnya Tarif  Masuk Puncak Lawang Agam

Kawasan objek wisata Puncak Lawang, Kabupaten Agam, Sumbar. (cc)

Agam, (Antara Sumbar) - Sejumlah pengunjung wisata Puncak Lawang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengeluhkan tarif masuk wisata tersebut yang dinilainya terlampau mahal.

Artos (54), warga Kota Pariaman, di Agam, Sabtu, mengatakan mengunjungi puncak lawang ini dengan tujuan menghabiskan masa libur lebaran bersama keluarganya, namun terkejut dengan mahalnya tari masuk tempat wisata ini.

Para pengelola wisata puncak ini memasang tarif masuk sangat tinggi yakni Rp25 ribu perorang, angka tersebut naik hingga 150 persen dari hari biasa senilai Rp10 ribu.

"Harga ini saat mahal bagi kami pengunjung yang membawa keluarga dengan jumlah besar, seperti saya yang membawa 21 orang untuk liburan hari ini," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, tarif parkir kendaraan roda empat juga mengalami kenaikan hingga Rp10.000 permobil.

"Untuk fasilitas yang disuguhkan tidak sebanding dengan harga yang patok, seperti toilet dan tempat sholat" ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Lusi (22), warga setempat yang baru mengetahui tarif tersebut saat memasuki kawasan wisata itu.

"Saya biasanya ke sini namun harga masuk tidak semahal ini, dan saya sebagai warga setempat juga kaget setelah diberi tau saat hendak membayar tiket masuk," ujarnya.

Selain itu, sebutnya semua yang ada disini seperti permainan "outbound dan flying fox" saja harganya sangat mahal sekali untuk sekali bermain.

Pengelola wisata Puncak Lawang, Jhonleri (56) mengatakan tarif yang diberlakukan saat senilai Rp25 ribu, lebih mahal dari yang biasanya.

"Tarif tersebut diberlakukan sengaja karena bertepatan dengan libur lebaran, dan tarif akan kembali normal hingga hari Minggu (2/7)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam Hadi Suryadi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menerima keluhan pengunjung mulai dari layanan, harga makanan dan biaya parkir.

Bagi pengelola yang terbukti melakukan pungutan yang melebihi dari yang biasa, maka petugas akan mendatangi pengelola dan mengingatkan mereka.

"Khususnya bagi objek wisata yang dikelola pemerintah, kita akan memberikan sanksi," katanya. (*)