Tim SKP2D Agam Amankan Mesin Judi Jeckpot

id Mesin judi jeckpot

Tim SKP2D Agam Amankan Mesin Judi Jeckpot

Mesin judi jeckpot. (cc)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK2D) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan dua unit mesin judi jeckpot beserta koin senilai Rp127.500 di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari, pada Senin malam (19/6).

"Mesin jeckpot beserta koinnya kita amankan di salah satu warung di Pasar Bawan " kata Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Agam, Dandi Pribadi didampingi Penyidik Pegawai Negeri, Muhammad Arnis di Lubukbasung, Selasa.

Saat ini katanya, dua mesin jeckpot dan koin ini telah diamankan di Mako Satpol PP Damkar Agam. Dalam waktu dekat mesin ini akan diserahkan ke Polres Agam.

Sebelumnya Satpol PP Damkar Agam telah menyerahkan lima unit mesin jeckpot ke Polres Agam pada Jumat (2/6).

"Lima unit mesin jeckpot ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan SKP2D saat razia menjelang Ramadhan ini," katanya.

Selain mengamankan dua mesin jeckpot, SKP2D yang terdiri dari anggota Satpol PP Damkar Agam, Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Kesbang Pol Agam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan jumlah 16 orang, juga mengamankan minuman keras jenis tuak sekitar 10 liter di Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.

"Tuak ini akan kita musnahkan dengan cara menumpahkan ke lokasi yang telah disediakan," katanya.

Ia menambahkan, razia ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan selama Ramadhan 1438 Hijriyah dalam rangka meminimalkan penyakit masyarakat di daerah itu.

Serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan dan lebaran.

"Selama Ramadhan kita juga melakukan razia warung kelambu dan petasan di pasar tradisional," katanya. (*)