Solok, (Antara Sumbar) - PT Jasa Raharja Cabang Solok, Sumatera Barat siap memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Untuk memantau korban kecelakaan kami akan melakukan monitoring di unit lalu lintas Polres Solok dari H-7 hingga H +7 lebaran ini," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Solok, Erizal di Solok, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat yang mengalami kecelakaan dapat melapor ke Polres dan kantor Jasa Raharja terdekat, agar mendapat penanganan yang cepat sehingga korban dapat ditolong.
Karena untuk menentukan kecelakaan ganda atau tunggal memerlukan surat keterangan dari polisi.
Warga yang menjadi korban kecelakaan dapat langsung mengisi persyaratan administrasi, untuk mencairkan dana santunan guna biaya pengobatan.
"Sesuai UUD No34 kecelakaan yang mendapat santunan hanya kecelakaan ganda, kecuali penumpang angkutan umum yang dijamin asuransinya," ujarnya.
Besar Santunan sesuai SK Menteri Keuangan yang baru pada 1 Juni 2017, untuk korban meninggal sebanyak Rp50 juta yang sebelumnya hanya Rp25 juta, untuk korban luka berat maksimal sebanyak Rp20 juta sebelumnya hanya Rp10 juta.
Untuk korban kecelakaan cacat besar santunan Rp50 juta yang sebelumnya hanya Rp25 juta. Sedangkan luka ringan biaya santunan sesuai kwitansi dari rumah sakit.
Jasa Raharja juga menanggung biaya ambulans dari tempat kejadian perkara (TKP) ke rumah sakit.
"Jika korban meninggal tidak memiliki ahli waris, yang bisa dibayarkan Jasa Raharja hanya biaya penguburan sebesar Rp4 juta dari Rp2 juta pada tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia memperkirakan jika polisi banyak turun ke lapangan memantau arus mudik, biasanya dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab masyarakat akan patuh dan tertib berlalu lintas.
Pada mudik lebaran 2017 ini, Jasa Raharja juga ikut berpartisipasi dengan mengadakan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir kendaraan di terminal-terminal dan full bus di Solok.
"Pengobatan gratis tersebut akan dilakukan delapan kali sejak H-7 H lebaran, dan delapan kali pada H+7 lebaran," ujarnya.
Pemberian santunan pada 2016 mencapai Rp4,8 miliar, dan kemungkinan bertambah pada 2017. Apalagi biasanya ada peningkatan kecelakaan saat lebaran Idul Fitri.
Wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Solok meliputi kota dan Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, dan Dharmasraya. (*)
Berita Terkait
Jasa Raharja jamin seluruh korban Kereta Api Rajabasa terima santunan
Selasa, 23 April 2024 9:24 Wib
Direktur Utama Jasa Raharja hadiri penutupan posko angkutan mudik Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 9:06 Wib
Dirut Jasa Raharja ungkap efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan
Jumat, 19 April 2024 9:17 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Km 58
Selasa, 16 April 2024 10:33 Wib
Jasa Raharja tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni pantau arus balik
Senin, 15 April 2024 19:41 Wib
Jasa Raharja imbau pemudik kooperatif ikuti arahan petugas one way
Minggu, 14 April 2024 11:11 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Tol Batang-Semarang
Jumat, 12 April 2024 15:37 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan di Tol Batang-Semarang
Kamis, 11 April 2024 19:54 Wib